icon play ayat

يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا

yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan-nabiyyi illā ay yu`żana lakum ilā ṭa'āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du'ītum fadkhulụ fa iżā ṭa'imtum fantasyirụ wa lā musta`nisīna liḥadīṡ, inna żālikum kāna yu`żin-nabiyya fa yastaḥyī mingkum wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq, wa iżā sa`altumụhunna matā'an fas`alụhunna miw warā`i ḥijāb, żālikum aṭ-haru liqulụbikum wa qulụbihinn, wa mā kāna lakum an tu`żụ rasụlallāhi wa lā an tangkiḥū azwājahụ mim ba'dihī abadā, inna żālikum kāna 'indallāhi 'aẓīmā
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
O you who have believed, do not enter the houses of the Prophet except when you are permitted for a meal, without awaiting its readiness. But when you are invited, then enter; and when you have eaten, disperse without seeking to remain for conversation. Indeed, that [behavior] was troubling the Prophet, and he is shy of [dismissing] you. But Allah is not shy of the truth. And when you ask [his wives] for something, ask them from behind a partition. That is purer for your hearts and their hearts. And it is not [conceivable or lawful] for you to harm the Messenger of Allah or to marry his wives after him, ever. Indeed, that would be in the sight of Allah an enormity.
icon play ayat

يَـٰٓأَيُّهَا

يٰۤاَيُّهَا

wahai

O you who believe

ٱلَّذِينَ

الَّذِيۡنَ

orang-orang yang

O you who believe

ءَامَنُوا۟

اٰمَنُوۡا

beriman

O you who believe

لَا

لَا

tidak

(Do) not

تَدْخُلُوا۟

تَدۡخُلُوۡا

kamu memasuki

enter

بُيُوتَ

بُيُوۡتَ

rumah

(the) houses

ٱلنَّبِىِّ

النَّبِىِّ

nabi

(of) the Prophet

إِلَّآ

اِلَّاۤ

kecuali

except

أَن

اَنۡ

bahwa

when

يُؤْذَنَ

يُّؤۡذَنَ

diizinkan

permission is given

لَكُمْ

لَـكُمۡ

bagi kalian

to you

إِلَىٰ

اِلٰى

kecuali

for

طَعَامٍ

طَعَامٍ

makanan

a meal

غَيْرَ

غَيۡرَ

tidak

without

نَـٰظِرِينَ

نٰظِرِيۡنَ

menunggu-nunggu

awaiting

إِنَىٰهُ

اِنٰٮهُ

sesungguhnya

its preparation

وَلَـٰكِنْ

وَلٰـكِنۡ

dan adalah

But

إِذَا

اِذَا

apabila

when

دُعِيتُمْ

دُعِيۡتُمۡ

kamu diundang

you are invited

فَٱدْخُلُوا۟

فَادۡخُلُوۡا

maka masuklah

then enter

فَإِذَا

فَاِذَا

maka apabila

and when

طَعِمْتُمْ

طَعِمۡتُمۡ

kamu selesai makan

you have eaten

فَٱنتَشِرُوا۟

فَانْتَشِرُوۡا

maka bertebaranlah/keluarlah

then disperse

وَلَا

وَلَا

dan jangan

and not

مُسْتَـْٔنِسِينَ

مُسۡتَاۡنِسِيۡنَ

beramah tamah/asyik

seeking to remain

لِحَدِيثٍ ۚ

لِحَـدِيۡثٍ ؕ

untuk percakapan

for a conversation

إِنَّ

اِنَّ

sesungguhnya

Indeed

ذَٰلِكُمْ

ذٰلِكُمۡ

yang demikian itu

that

كَانَ

كَانَ

adalah

was

يُؤْذِى

يُؤۡذِى

menyakiti/mengganggu

troubling

ٱلنَّبِىَّ

النَّبِىَّ

nabi

the Prophet

فَيَسْتَحْىِۦ

فَيَسۡتَحۡىٖ

lalu dia malu

and he is shy

مِنكُمْ ۖ

مِنۡكُمۡ

dari kamu/kepadamu

of (dismissing) you

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

But Allah

لَا

لَا

tidak

is not shy

يَسْتَحْىِۦ

يَسۡتَحۡىٖ

malu

is not shy

مِنَ

مِنَ

dari

of

ٱلْحَقِّ ۚ

الۡحَـقِّ ؕ

kebenaran

the truth

وَإِذَا

وَاِذَا

dan apabila

And when

سَأَلْتُمُوهُنَّ

سَاَ لۡتُمُوۡهُنَّ

kamu meminta kepada mereka

you ask them

مَتَـٰعًۭا

مَتَاعًا

satu keperluan

(for) anything

فَسْـَٔلُوهُنَّ

فَسۡـَٔـــلُوۡهُنَّ

maka mintalah kepada mereka

then ask them

مِن

مِنۡ

dari

from

وَرَآءِ

وَّرَآءِ

belakang

behind

حِجَابٍۢ ۚ

حِجَابٍ ؕ

tabir

a screen

ذَٰلِكُمْ

ذٰ لِكُمۡ

demikian itu

That

أَطْهَرُ

اَطۡهَرُ

lebih mensucikan

(is) purer

لِقُلُوبِكُمْ

لِقُلُوۡبِكُمۡ

bagi hatimu

for your hearts

وَقُلُوبِهِنَّ ۚ

وَقُلُوۡبِهِنَّ ؕ

dan hati mereka

and their hearts

وَمَا

وَمَا

dan tidak

And not

كَانَ

كَانَ

adalah

is

لَكُمْ

لَـكُمۡ

bagi kalian

for you

أَن

اَنۡ

bahwa

that

تُؤْذُوا۟

تُؤۡذُوۡا

kamu menyakiti/mengganggu

you trouble

رَسُولَ

رَسُوۡلَ

utusan/rasul

(the) Messenger

ٱللَّهِ

اللّٰهِ

Allah

(of) Allah

وَلَآ

وَلَاۤ

dan tidak

and not

أَن

اَنۡ

bahwa

that

تَنكِحُوٓا۟

تَـنۡكِحُوۡۤا

kamu mengawini

you should marry

أَزْوَٰجَهُۥ

اَزۡوَاجَهٗ

istri-istrinya

his wives

مِنۢ

مِنۡۢ

dari

after him

بَعْدِهِۦٓ

بَعۡدِهٖۤ

sesudahnya

after him

أَبَدًا ۚ

اَبَدًا ؕ

selama-lamanya

ever

إِنَّ

اِنَّ

sesungguhnya

Indeed

ذَٰلِكُمْ

ذٰ لِكُمۡ

demikian itu

that

كَانَ

كَانَ

adalah

is

عِندَ

عِنۡدَ

disisi

near

ٱللَّهِ

اللّٰهِ

Allah

Allah

عَظِيمًا

عَظِيۡمًا‏

besar

an enormity

٥٣

٥٣

(53)

(53)

Asbabun Nuzul Ayat 53

    Hadis Umar sudah dikemukakan dalam surah al-Baqarah.

    As-Syaikhani meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Ketika Nabi ﷺ menikahi Zainab, beliau mengundang orang-orang untuk makan-makan. Setelah beres makan, mereka duduk-duduk dan berbincang-bincang. Selanjutnya beliau memberi isyarat sekan-akan beliau akan berdiri, akan tetapi orang-orang tidak berdiri. Melihat hal tersebut, beliau pun berdiri diikuti oleh beberapa orang. Hanya saja masih ada tiga orang yang bercakap-cakap lalu mereka pun pergi. Setelah mereka pergi, aku mendatangi Nabi ﷺ lalu mengabarkan kepada beliau bahwa orang-orang sudah pergi. Beliau pun datang hingga masuk lalu menjulurkan tirai antara aku dengannya. Allah pun menurunkan firman-Nya, “Wahai orang-orang yang  beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya, yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.  Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”

    At-Tirmidzi meriwayatkan hadis dan menganggapnya hasan dari Anas. Ia berkata, "Aku sedang bersama Rasulullah ﷺ lalu beliau mendatangi pintu kamar istrinya yang baru dinikahi. Ternyata di sisi istrinya banyak orang maka beliau pun pergi lalu kembali lagi ketika orang-orang itu sudah pergi. Beliau masuk lalu menjulurkan tirai antara aku dengannya. Lantas aku ceritakan hal itu kepada Abu Thalhah, ia pun berkata, “Seandainya benar apa yang engkau katakan itu, niscaya akan turun satu ayat tentang ini. Akhirnya, turunlah ayat tentang hijab.”

    Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad sahih dari Aisyah, ia berkata, “Aku sedang makan bersama Nabi ﷺ dalam sebuah wadah besar. Tiba-tiba lewatlah Umar, lantas beliau memanggilnya untuk makan. Ketika sedang makan, jarinya bersentuhan dengan jariku. Ia pun berkata, “Ah, seandainya dituruti, tentu tidak akan ada mata yang melihat kalian.” Karena itu turunlah ayat tentang hijab.”

    Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Ibnu Abbas , ia berkata, “Seorang lelaki masuk menemui Nabi ﷺ lalu duduk lama hingga Nabi keluar tiga kali agar orang itupun keluar. Ternyata orang itu tidak melakukannya. Tiba-tiba Umar masuk kemudian melihat rona ketidaksukaan di wajah beliau.” Ia pun berkata kepada lelaki tersebut, “Barangkali engkau telah menyakiti Nabi ﷺ Nabi ﷺ bersabda, “Aku sudah berdiri tiga kali agar dia mengikutiku, tetapi ia tidak melakukannya.” Umar pun berkata, wahai Rasulullah, seandainya engkau membuat hijab (tabir), karena istri-istrimu tidak seperti para perempuan lainnya dan hal itu menjadi lebih suci bagi hati-hati mereka.” Selanjutnya turunlah ayat hijab.”

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Semua peristiwa itu dekat dengan peristiwa Zaenab maka dapat dikatakan bahwa turunnya ayat hijab disebabkan peristiwa tersebut dan tidak ada halangan turunnya (satu ayat) disebabkan oleh beragam sebab.”

    Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Muhamamd bin Ka’ab, ia berkata, “rasulullah ﷺ apabila bangkit kerumahnya maka orang-orang bersegera mengambil tempat-tempat duduk (dirumah) beliau, tetapi tidak diketahui ada perubahan di wajah Rasulullah ﷺ, dan beliau juga tidak mengambil makanan karena malu terhadap mereka. Karena itulah, mereka dicela.” Allah pun menurunkan firman-Nya, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi.”

    Firman Allah subhanahu wa Ta’ala, “Dan tidak boleh kamu.”

    Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Zaid, ia berkata, “Nabi ﷺ mendapatkan berita bahwa ada seseorang yang berkata, "Seandainya Nabi Muhammad ﷺ telah wafat, pasti aku akan menikahi fulanah setelah beliau.” Lantas turunlah ayat, “Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah.”

    Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut turun mengenai seorang lelaki yang berhasrat menikahi salah satu dari istri Nabi ﷺ sepeninggal beliau. Sufyan berkata, “Orang-orang menyebutkan bahwa wanita itu Aisyah.”

    Diriwayatkan dari as-Suddi, ia berkata, “kami mendapatkan kabar bahwa Thalhah bin Abdillah berkata, “kenapa Muhammad menghalangi kita dari putri-putri paman kami, padahal ia sendiri menikahi wanita-wanita dari kalangan kami, Seandainya terjadi sesuatu kepadanya, pasti aku kan mengawini istri-istrinya sepeninggalnya.” Allah pun menurunkan ayat tersebut.”

    Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm, ia berkata, “Ayat tersebut turun berkenaan dengan Thalhah bin Ubaidillah karena ia berkata, “Jika Rasulullah ﷺ wafat, aku pasti akan menikahi Aisyah.”

    Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang lelaki menemui seorang istri Nabi ﷺ lalu berbicara dengannya, dan lelaki itu adalah anak pamannya, Nabi ﷺ bersabda, “Kamu tidak boleh lagi berdiri disini setelah harimu ini!” Orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, ia adalah putri pamanku. Demi Allah, aku tidak mengatakan yang mungkar kepadanya, demikian pula ia tidak mengatakannya kepadaku.” Nabi ﷺ bersabda, “Aku sudah tahu itu. Sesungguhnya tidak ada yang lebih pencemburu dari Allah dan tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu dariku.” Orang itu pergi sambil berkata, “Muhammad melarangku berbicara dengan putri pamanku. Aku pasti akan menikahinya sepeninggalnya.” Allah pun menurunkan ayat tersebut. Ibnu Abbas berkata, “Selanjutnya orang itu memerdekakan seorang hamba sahaya, memberikan sepuluh unta di jalan Allah, menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki sebagai bentuk tobat dan perkataannya.”

laptop

Al-Ahzab

Al-Ahzab

''