يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥarrimụ ṭayyibāti mā aḥallallāhu lakum wa lā ta'tadụ, innallāha lā yuḥibbul-mu'tadīn
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
O you who have believed, do not prohibit the good things which Allah has made lawful to you and do not transgress. Indeed, Allah does not like transgressors.
يَـٰٓأَيُّهَا
يٰۤـاَيُّهَا
wahai
O you
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
who
ءَامَنُوا۟
اٰمَنُوۡا
beriman
believe
لَا
لَا
jangan
(Do) not
تُحَرِّمُوا۟
تُحَرِّمُوۡا
kamu mengharamkan
make unlawful
طَيِّبَـٰتِ
طَيِّبٰتِ
yang baik-baik
(the) good things
مَآ
مَاۤ
apa
(of) what
أَحَلَّ
اَحَلَّ
menghalalkan
has (been) made lawful
ٱللَّهُ
اللّٰهُ
Allah
(by) Allah
لَكُمْ
لَـكُمۡ
bagi kalian
for you
وَلَا
وَلَا
dan jangan
and (do) not
تَعْتَدُوٓا۟ ۚ
تَعۡتَدُوۡا ؕ
kamu melampaui batas
transgress
إِنَّ
اِنَّ
sesungguhnya
Indeed
ٱللَّهَ
اللّٰهَ
Allah
Allah
لَا
لَا
tidak
(does) not
يُحِبُّ
يُحِبُّ
menyukai
love
ٱلْمُعْتَدِينَ
الۡمُعۡتَدِيۡنَ
orang-orang yang melampaui batas
the transgressors
٨٧
٨٧
(87)
(87)
Asbabun Nuzul Ayat 87
At-Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad ﷺ lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku jika makan daging dan bertemu dengan wanita maka birahiku mengalahkanku. Karena itulah aku mengharamkan diriku makan daging." Allah pun menurunkan firman-Nya, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu."
Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur al-Aufi dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang sahabat seperti Utsman bin Maz'un mengharamkan bagi mereka wanita dan makan daging. Mereka juga mengambil pisau untuk memotong kemaluan mereka (melakukan kebiri) agar mereka tidak memiliki birahi sehingga bisa mencurahkan waktu untuk ibadah. Lantas turunlah ayat tersebut.
Ibnu Jarir juga meriwayatkan hadis seperti itu secara mursal dari Ikrimah, Abu Qalabah, Mujahid, Abu Malik, an-Nakh'i, as-Suddi, dan lain-lain.
Dalam riwayat as-Suddi disebutkan bahwa mereka berjumlah sepuluh orang, di antaranya Ibnu Mazh'un dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam riwayat Ikrimah disebutkan bahwa di antara mereka adalah Ibnu Mazh'un, Ali, Ibnu Mas'ud, al-Miqdad bin Aswad, Salim - mantan hamba sahaya Abu Hudzaifah -.
Ibnu Asakir dalam Tarikhnya meriwayatkan dari jalur as-Suddi kecil dari al-Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Ayat tersebut turun berkenaan dengan sekelompok sahabat, di antaranya Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Utsman bin Mazh'un, dan Salim - Mantan budak sahaya Abu Hudzaifah -. Mereka semua sepakat untuk mengebiri diri mereka, menjauhi para wanita, tidak makan daging dan lemak, mengenakan pakaian dari kain kasar, tidak makan selain makanan pokok, dan berkelana di bumi seperti keadaan para rahib. Lantas turunlah ayat tersebut."
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Zaid bin Asal (Aslam) bahwa Abdullah bin Rawahah kedatangan seorang tamu dari keluarganya pada saat itu berada di sisi Nabi ﷺ. Lantas ia kembali ke keluarganya lalu mendapatkan mereka belum memberi makanan kepada tamunya karena menunggu kedatangannya. Ia berkata kepada istrinya, "Engkau menahan tamuku karena aku. Padahal aku sudah mengharamkan diriku dari makanan." Istrinya berujar, "Makanan itu juga haram bagiku." Sang tamu berkata, "Makanan itu juga haram bagiku." Saat Abdullah bin Rawahah melihat kondisi seperti itu, ia pun meletakkan tangannya dan berkata, "Makanlah dengan nama Allah." Setelah itu dia datang kepada Nabi Muhammad ﷺ lalu menceritakan peristiwa yang terjadi pada mereka. Selanjutnya Allah menurunkan firman-Nya, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengaharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu."