لَيْسَ لَكَ مِنَ ٱلْأَمْرِ شَىْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظٰلِمُونَ
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ
laisa laka minal-amri syai`un au yatụba 'alaihim au yu'ażżibahum fa innahum ẓālimụn
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Not for you, [O Muhammad, but for Allah], is the decision whether He should [cut them down] or forgive them or punish them, for indeed, they are wrongdoers.
لَيْسَ
لَيۡسَ
tidak ada
Not
لَكَ
لَكَ
bagimu
for you
مِنَ
مِنَ
dari
of
ٱلْأَمْرِ
الۡاَمۡرِ
urusan
the decision
شَىْءٌ
شَىۡءٌ
sesuatu/sedikitpun
(of) anything
أَوْ
اَوۡ
atau
whether
يَتُوبَ
يَتُوۡبَ
Dia menerima taubat
He turns
عَلَيْهِمْ
عَلَيۡهِمۡ
atas mereka
to them
أَوْ
اَوۡ
atau
or
يُعَذِّبَهُمْ
يُعَذِّبَهُمۡ
Dia menyiksa mereka
punishes them
فَإِنَّهُمْ
فَاِنَّهُمۡ
maka sesungguhnya mereka
for indeed, they
ظَـٰلِمُونَ
ظٰلِمُوۡنَ
orang-orang yang dzalim
(are) wrongdoers
١٢٨
١٢٨
(128)
(128)
Asbabun Nuzul Ayat 128
Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Anas bahwa gigi geraham
Nabi Muhammad ﷺ retak pada
perang Uhud dan wajahnya terluka hingga darah mengalir di wajahnya. Beliau pun
bersabda, “Bagaimana mungkin akan beruntung kaum yang melakukan hal ini kepada
nabi mereka. Padahal dia menyeru mereka kepada Tuhannya.” Lantas Allah
menurunkan, “Itu bukan menjadi urusan (Muhammad),”
Ahmad dan al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia
berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ
bersabda, Ya Allah, laknatilah fulan. Ya Allah, laknatilah al-Harits bin
Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail bin Amru. Ya Allah, laknatilah Shafwan bin
Umayyah.” Lantas turunlah ayat berikut, “Itu bukan menjadi urusanmu
(Muhammad),” sampai akhir. Selanjutnya tobat mereka semua diterima.
Al-Bukhari meriwayatkan hadis tersebut dari Abu Hurairah
dengan redaksi serupa.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Cara menggabungkan antara dua
hadis bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ
mendoakan keburukan untuk orang-orang yang disebutkan dalam shalatnya setelah
perang Uhud selesai. Lantas turunlah ayat tersebut dalam dua hal secara
bersamaan yaitu terhadap apa yang terjadi padanya dan terhadap doa yang
dipanjatkan.”
Ia berkata, “Hanya saja itu menjadi samar dengan apa yang
ada dalam (riwayat) Muslim dari hadis Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ berdoa dalam shalat fajar, “Ya
Allah, kutuklah Ra’lan, Dzakwan, dan Ashiyyah,” hingga diturunkan kepada beliau,
“Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad).” Terdapat permasalahan bahwa ayat
tersebut turun pada saat terjadi perang Uhud. Sementara kisah Ra’lan dan
Dzakwan terjadi setelahnya. Selanjutnya ada kata-kata perawi yang masuk dalam
hadis ini, juga terdapat ‘illat yaitu kata-kata “hingga Allah menurunkan
firman-Nya” ini terputus dari riwayat as-Zuhri. Hal ini dijelaskan oleh Muslim.
Sedangkan penyampaikan ini tidak sah terhadap apa yang aku sebutkan.”
Ia berkata, “Mungkin dapat dikatakan bahwa kisah mereka
terjadi setelah perang Uhud, dan turunnya ayat mengenai sebabnya terlambat
sedikit. Selanjutnya turun mengenai semua itu.”
Aku katakan, “Mengenai sebab turunnya ayat tersebut
disebutkan juga hadis lainnya yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam
Tarikhnya, dan Ibnu Ishaq dari Salim bin Abdullah bin Umar, ia berkata,
“Seseorang lelaki dari Quraisy datang kepada Nabi Muhammad ﷺ lalu berkata, “Sesungguhnya
engkau telah melarang mencela.” Lantas ia berpaling lalu memalingkan tengkuknya
kepada Nabi Muhammad ﷺ dan
memperlihatkan bokongnya. Beliau pun mendoakan keburukan dan mengutuknya.
Lantas Allah menurunkan, “Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad).” Selanjutnya
orang itu masuk Islam dan keislamannya menjadi baik. Hadis ini mursal dan gharib.