icon play ayat

لَيْسَ لَكَ مِنَ ٱلْأَمْرِ شَىْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظٰلِمُونَ

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ

laisa laka minal-amri syai`un au yatụba 'alaihim au yu'ażżibahum fa innahum ẓālimụn
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Not for you, [O Muhammad, but for Allah], is the decision whether He should [cut them down] or forgive them or punish them, for indeed, they are wrongdoers.
icon play ayat

لَيْسَ

لَيۡسَ

tidak ada

Not

لَكَ

لَكَ

bagimu

for you

مِنَ

مِنَ

dari

of

ٱلْأَمْرِ

الۡاَمۡرِ

urusan

the decision

شَىْءٌ

شَىۡءٌ

sesuatu/sedikitpun

(of) anything

أَوْ

اَوۡ

atau

whether

يَتُوبَ

يَتُوۡبَ

Dia menerima taubat

He turns

عَلَيْهِمْ

عَلَيۡهِمۡ

atas mereka

to them

أَوْ

اَوۡ

atau

or

يُعَذِّبَهُمْ

يُعَذِّبَهُمۡ

Dia menyiksa mereka

punishes them

فَإِنَّهُمْ

فَاِنَّهُمۡ

maka sesungguhnya mereka

for indeed, they

ظَـٰلِمُونَ

ظٰلِمُوۡنَ‏

orang-orang yang dzalim

(are) wrongdoers

١٢٨

١٢٨

(128)

(128)

Asbabun Nuzul Ayat 128

    Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Anas bahwa gigi geraham Nabi Muhammad retak pada perang Uhud dan wajahnya terluka hingga darah mengalir di wajahnya. Beliau pun bersabda, “Bagaimana mungkin akan beruntung kaum yang melakukan hal ini kepada nabi mereka. Padahal dia menyeru mereka kepada Tuhannya.” Lantas Allah menurunkan, “Itu bukan menjadi urusan (Muhammad),”

    Ahmad dan al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, Ya Allah, laknatilah fulan. Ya Allah, laknatilah al-Harits bin Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail bin Amru. Ya Allah, laknatilah Shafwan bin Umayyah.” Lantas turunlah ayat berikut, “Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad),” sampai akhir. Selanjutnya tobat mereka semua diterima.

    Al-Bukhari meriwayatkan hadis tersebut dari Abu Hurairah dengan redaksi serupa.

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Cara menggabungkan antara dua hadis bahwasanya Nabi Muhammad mendoakan keburukan untuk orang-orang yang disebutkan dalam shalatnya setelah perang Uhud selesai. Lantas turunlah ayat tersebut dalam dua hal secara bersamaan yaitu terhadap apa yang terjadi padanya dan terhadap doa yang dipanjatkan.”

    Ia berkata, “Hanya saja itu menjadi samar dengan apa yang ada dalam (riwayat) Muslim dari hadis Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad berdoa dalam shalat fajar, “Ya Allah, kutuklah Ra’lan, Dzakwan, dan Ashiyyah,” hingga diturunkan kepada beliau, “Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad).” Terdapat permasalahan bahwa ayat tersebut turun pada saat terjadi perang Uhud. Sementara kisah Ra’lan dan Dzakwan terjadi setelahnya. Selanjutnya ada kata-kata perawi yang masuk dalam hadis ini, juga terdapat ‘illat yaitu kata-kata “hingga Allah menurunkan firman-Nya” ini terputus dari riwayat as-Zuhri. Hal ini dijelaskan oleh Muslim. Sedangkan penyampaikan ini tidak sah terhadap apa yang aku sebutkan.”

    Ia berkata, “Mungkin dapat dikatakan bahwa kisah mereka terjadi setelah perang Uhud, dan turunnya ayat mengenai sebabnya terlambat sedikit. Selanjutnya turun mengenai semua itu.”

    Aku katakan, “Mengenai sebab turunnya ayat tersebut disebutkan juga hadis lainnya yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Tarikhnya, dan Ibnu Ishaq dari Salim bin Abdullah bin Umar, ia berkata, “Seseorang lelaki dari Quraisy datang kepada Nabi Muhammad lalu berkata, “Sesungguhnya engkau telah melarang mencela.” Lantas ia berpaling lalu memalingkan tengkuknya kepada Nabi Muhammad dan memperlihatkan bokongnya. Beliau pun mendoakan keburukan dan mengutuknya. Lantas Allah menurunkan, “Itu bukan menjadi urusanmu (Muhammad).” Selanjutnya orang itu masuk Islam dan keislamannya menjadi baik. Hadis ini mursal dan gharib.

 

laptop

Ali 'Imran

Ali 'Imran

''