إِنَّ ٱلَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ ٱللَّهِ وَأَيْمٰنِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُو۟لٰٓئِكَ لَا خَلٰقَ لَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ وَلَا يَنظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
innallażīna yasytarụna bi'ahdillāhi wa aimānihim ṡamanang qalīlan ulā`ika lā khalāqa lahum fil-ākhirati wa lā yukallimuhumullāhu wa lā yanẓuru ilaihim yaumal-qiyāmati wa lā yuzakkīhim wa lahum 'ażābun alīm
Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.
Indeed, those who exchange the covenant of Allah and their [own] oaths for a small price will have no share in the Hereafter, and Allah will not speak to them or look at them on the Day of Resurrection, nor will He purify them; and they will have a painful punishment.
إِنَّ
اِنَّ
sesungguhnya
Indeed
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
those who
يَشْتَرُونَ
يَشۡتَرُوۡنَ
(mereka) membeli/menukar
exchange
بِعَهْدِ
بِعَهۡدِ
dengan janji
(the) Covenant
ٱللَّهِ
اللّٰهِ
Allah
(of) Allah
وَأَيْمَـٰنِهِمْ
وَاَيۡمَانِهِمۡ
dan sumpah mereka
and their oaths
ثَمَنًۭا
ثَمَنًا
harga
(for) a price
قَلِيلًا
قَلِيۡلًا
sedikit
little
أُو۟لَـٰٓئِكَ
اُولٰٓٮِٕكَ
mereka itu
those
لَا
لَا
tidak
no
خَلَـٰقَ
خَلَاقَ
mendapat bagian
share
لَهُمْ
لَهُمۡ
bagi mereka
for them
فِى
فِى
di
in
ٱلْـَٔاخِرَةِ
الۡاٰخِرَةِ
akhirat
the Hereafter
وَلَا
وَلَا
dan tidak
and not
يُكَلِّمُهُمُ
يُكَلِّمُهُمُ
berbicara dengan mereka
will speak to them
ٱللَّهُ
اللّٰهُ
Allah
Allah
وَلَا
وَلَا
dan tidak
and not
يَنظُرُ
يَنۡظُرُ
Dia melihat
look
إِلَيْهِمْ
اِلَيۡهِمۡ
kepada mereka
at them
يَوْمَ
يَوۡمَ
pada hari
(on the) Day
ٱلْقِيَـٰمَةِ
الۡقِيٰمَةِ
kiamat
(of) the Resurrection
وَلَا
وَلَا
dan tidak
and not
يُزَكِّيهِمْ
يُزَكِّيۡهِمۡ
Dia mensucikan mereka
purify them
وَلَهُمْ
وَلَهُمۡ
dan bagi mereka
and for them
عَذَابٌ
عَذَابٌ
azab/siksa
(is) a punishment
أَلِيمٌۭ
اَ لِيۡمٌ
pedih
painful
٧٧
٧٧
(77)
(77)
Asbabun Nuzul Ayat 77
Asy-Syaikhhani dan
selainnya meriwayatkan bahwa al-Asy’ats bin Qais berkata, “Antara aku dengan
seorang lelaki Yahudi memiliki tanah bersama. Lantas ia mengingkariku. Aku pun
mengadukannya kepada Nabi ﷺ.
Beliau bertanya, “Apakah engkau mempunyai bukti?” Aku jawab, “Tidak.” Beliau
bersabda kepada orang Yahudi, “Bersumpahlah!” Aku katakan, “Wahai Rasulullah,
kalau begitu ia akan bersumpah sehingga hilanglah hartaku.” Lantas Allah
menurunkan, “Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan
sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di
akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada
hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.”
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa bahwa
seorang lelaki menempatkan barang di pasar. Lantas ia bersumpah atas nama Allah
bahwa ia membeli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ia
tawarkan agar lelaki Muslim itu terbujuk dan mau membeli barang dagangannya. Kemudian turunlah, “Sesungguhnya
orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan
harga murah.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam Syarh al-Bukhari bahwa
tidak ada penafian dalam kedua hadis ini, tetapi ditafsirkan bahwa turunnya
ayat tersebut dikarenakan dua sebab secara bersamaan.
Ibnu Jarir meriwayatakan dari Ikrimah bahwa ayat tersebut
turun mengenai Huyay bin Akhtab, KA’ab bin Asyraf, dan selainnya dari kalangan
Yahudi yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dalam Taurat dan mereka
menggantinya dan bersumpah bahwa (pengganti itu) dari Allah.
A l-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ayat ini mengandung
kemungkinan, hanya saja yang menjadi sandaran dalam hal itu adalah yang di
tetapkan dalam ash-Shahih.”