وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفٌۢ بِٱلْعِبَادِ
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ رَءُوْفٌۢ بِالْعِبَادِ
wa minan-nāsi may yasyrī nafsahubtigā`a marḍātillāh, wallāhu ra`ụfum bil-'ibād
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
And of the people is he who sells himself, seeking means to the approval of Allah. And Allah is kind to [His] servants.
وَمِنَ
وَمِنَ
dan dari
And of
ٱلنَّاسِ
النَّاسِ
manusia
the people
مَن
مَنۡ
orang
(is the one) who
يَشْرِى
يَّشۡرِىۡ
ia menjual/mengorbankan
sells
نَفْسَهُ
نَفۡسَهُ
dirinya
his own self
ٱبْتِغَآءَ
ابۡتِغَآءَ
karena mencari
seeking
مَرْضَاتِ
مَرۡضَاتِ
keridhaan
pleasure
ٱللَّهِ ۗ
اللّٰهِؕ
Allah
(of) Allah
وَٱللَّهُ
وَ اللّٰهُ
dan Allah
And Allah
رَءُوفٌۢ
رَءُوۡفٌ ۢ
Maha Penyantun
(is) full of Kindness
بِٱلْعِبَادِ
بِالۡعِبَادِ
pada hamba-hambaNya
to His servants
٢٠٧
٢٠٧
(207)
(207)
Asbabun Nuzul Ayat 207
Al-Harits bin Abi Usamah meriwayatkan dalam Musnadnya, dan Ibnu Ai Hatim dari Said
bin Musayyib, ia berkata, “Shuhaib berhijrah menemui Nabi Muhammad ﷺ diikuti oleh beberapa orang
Quraisy. Lantas ia turun dari kendaraannya dan mengeluarkan apa yang ada di wadah
anak panahnya lalu berkata, “Wahai orang-orang Quraisy, kalian sudah mengetahui
bahwa aku adalah orang yang paling pandai memanah di antara kalian. Demi Allah,
tidaklah kalian sampai kepadaku, melainkan kalian membiarkan jalanku.” Mereka
berkata, “Ya.”
Saat Shuhaib tiba ke hadapan Nabi Muhammad ﷺ di Madinah, beliau bersabda, “Sungguh beruntung jual beli Abu Yahya.
Sungguh beruntung jual-beli Abu Yahya.” Turunlah ayat, “Dan di antara manusia
ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah. Dan Allah
Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
Al-Hakim meriwayatkan hadis serupa dalam al-Mustadrak dari
jalur Ibnul Musayyab dari Shuhaib secara maushul.
Hadis serupa diriwayatkan pula dari mursal Ikrimah.
Hadis serupa juga diriwayatkan oleh al-Hakim dari Jalur
Hammad bin Maslamah dari tsabit dari Anas. Di dalamnya mengandung penjelasan
mengenai turunnya ayat dan ia mengatakan hadis sahih sesuai dengan syarat
Muslim.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, ia berkata, “Aku
pernah singgah di Shuhaib, Abu Dzar, dan Jundub bin Sakan, seorang keluarga Abu
Dzar.”