يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِينَ
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
yā ayyuhallażīna āmanū in jā`akum fāsiqum binaba`in fa tabayyanū an tuṣībụ qaumam bijahālatin fa tuṣbiḥụ 'alā mā fa'altum nādimīn
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
O you who have believed, if there comes to you a disobedient one with information, investigate, lest you harm a people out of ignorance and become, over what you have done, regretful.
يَـٰٓأَيُّهَا
يٰۤاَيُّهَا
wahai
O you who believe
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
O you who believe
ءَامَنُوٓا۟
اٰمَنُوۡۤا
beriman
O you who believe
إِن
اِنۡ
jika
If
جَآءَكُمْ
جَآءَكُمۡ
datang kepadamu
comes to you
فَاسِقٌۢ
فَاسِقٌ ۢ
orang fasik
a wicked person
بِنَبَإٍۢ
بِنَبَاٍ
dengan berita
with information
فَتَبَيَّنُوٓا۟
فَتَبَيَّنُوۡۤا
maka jelaskan
investigate
أَن
اَنۡ
agar
lest
تُصِيبُوا۟
تُصِيۡبُوۡا
kamu (tidak) menimpakan
you harm
قَوْمًۢا
قَوۡمًا ۢ
kaum
a people
بِجَهَـٰلَةٍۢ
بِجَهَالَةٍ
karena kebodohan/tidak tahu
in ignorance
فَتُصْبِحُوا۟
فَتُصۡبِحُوۡا
maka jadilah kamu
then you become
عَلَىٰ
عَلٰى
atas
over
مَا
مَا
apa
what
فَعَلْتُمْ
فَعَلۡتُمۡ
perbuatanmu
you have done
نَـٰدِمِينَ
نٰدِمِيۡنَ
orang-orang yang menyesal
regretful
٦
٦
(6)
(6)
Asbabun Nuzul Ayat 6
Ahmad dan lainnya meriwayatkan dengan sanad bak dari al-Harits bin Abi
Dhihar al-Khuza’i, ia berkata, “Aku menghadap Rasulullah ﷺ lalu beliau
menyeruku kepada Islam, aku pun mengakuinya dan masuk ke dalam Islam, dan
beliau menyeruku kepada zakat lalu aku pun mengakuinya dan berkata, “Wahai
Rasulullah, kembalikan aku ke kaumku untuk menyeru mereka kepada Islam dan
menunaikan zakat. Barangsiapa yang merespon seruanku maka aku akan mengumpulkan
zakatnya lalu engkau mengirimkan utusan kepadaku setelah ini dan ini untuk
membawa kepadamu zakat yang telah aku kumpulkan. Ketika al-Harits sudah
berhasil mengumpulkan zakat dan sampai pada waktu yang ditentukan, ternyata
rasul mengirimkan utusan untuk mendatangi al-Harits sehingga dia mengira bahwa
telah terjadi kemarahan dari beliau. Lantas ia memanggil para hartawan kaumnya
lalu berkata kepada mereka, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah menetapkan waktu
untuk mengirimkan utusannya untuk mengambil zakat yang sudah aku kumpulkan,
padahal Rasulullah ﷺ tidak terbiasa melanggar janji, dan aku tahu hanya
kemarahan yang telah menahan beliau.” Selanjutnya mereka berangkat lalu menemui
Rasulullah ﷺ.
Setelah itu Rasulullah ﷺ mengutus al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat
yang sudah dikumpulkan padanya. Ketika al-Walid sudah berjalan, tiba-tiba
hatinya melunak lalu pulang kembali. Ia berkata, “Sesungguhnya al-Harits
melarangku untuk mengambil zakat dan ingin membunuhku.” Rasulullah ﷺpun
mengirimkan utusan kepada al-Harits. Al-Harits pun datang menyambut kedatangan
utusan lalu bertanya kepada mereka, “Kemana kalian diutus?” Mereka menjawab,
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengirimkan al-Walid bin Uqbah kepada kalian lalu ia
mengaku bahwa engkau menahan zakat dan engkau ingin membunuhnya.” Al-Harits
menjawab, “Tidak, demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran, aku
tidak pernah melihatnya dan ia tidak mendatangiku.” Saat dia masuk menemui Rasulullah
ﷺ, beliau bertanya, “Apakah engkau menahan zakat dan ingin membunuh utusanku.”
Al-Harits menjawab, “Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran.” Lantas
turunlah ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik
datang kepadamu membawa suatu berita,” sampai kepada firman-Nya, “Dan Allah
Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” Para perawi isnadnya terpercaya.”
Ath-Thabrani meriwayatkan hadis serupa dari hadis Jabir bin Abdillah dan
Alqamah bin Najiyah serta Ummu Salamah.
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis serupa dari jalur al-Aufi dari Ibnu Abbas dan
dari berbagai jalur yang mursal.