وَمِنْهُم مَّنْ عٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنْ ءَاتَىٰنَا مِن فَضْلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصّٰلِحِينَ
۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
wa min-hum man 'āhadallāha la`in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakụnanna minaṣ-ṣāliḥīn
Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.
And among them are those who made a covenant with Allah, [saying], "If He should give us from His bounty, we will surely spend in charity, and we will surely be among the righteous."
۞ وَمِنْهُم
۞ وَمِنۡهُمۡ
dan diantara mereka
And among them
مَّنْ
مَّنۡ
orang
(is he) who
عَـٰهَدَ
عَاهَدَ
ia berjanji
made a covenant
ٱللَّهَ
اللّٰهَ
Allah
(with) Allah
لَئِنْ
لَٮِٕنۡ
sesungguhnya jika
If
ءَاتَىٰنَا
اٰتٰٮنَا
(Allah) memberikan kepada kami
He gives us
مِن
مِنۡ
dari/sebagian
of
فَضْلِهِۦ
فَضۡلِهٖ
karuniaNya
His bounty
لَنَصَّدَّقَنَّ
لَـنَصَّدَّقَنَّ
sungguh kami akan bersedekah
surely we will give charity
وَلَنَكُونَنَّ
وَلَنَكُوۡنَنَّ
dan sungguh kami adalah
and surely we will be
مِنَ
مِنَ
dari/termasuk
among
ٱلصَّـٰلِحِينَ
الصّٰلِحِيۡنَ
orang-orang yang sholeh
the righteous
٧٥
٧٥
(75)
(75)
Asbabun Nuzul Ayat 75
Ath-Thabrani, Ibnu Mardawih, Ibnu Abi Hatim, dan Al-Baihaqi meriwayatkan
dalam ad-Dalail dengan sanad lemah dari Abu
Umamah bahwa Tsa'labah bin Hathib berkata, "Wahai Rasulullah mohonlah
kepada Allah agar menganugerahkan harta kepadaku." Beliau bersabda, "Celakalah
engkau wahai Tsa'labah! harta sedikit yang sedikit yang bisa disyukuri lebih
baik dari harta banyak yang tidak mampu engkau syukuri." Tsalabah
berkata, "Demi Allah, seandainya Allah mengaruniakan harta kepadaku,
niscaya aku memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya.'
Selanjutnya beliau mendoakan lalu ia memelihara kambing dan
berkembang-biak sehingga membuat gang-gang di Madinah menjadi sempit oleh
kambing-kambing tersebut. Ia pun menjauhkan ternaknya dari Madinah. Dulu ia
masih ikut shalat berjamaah lalu mengurus ternaknya. Selanjutnya ternaknya
berkembang- biak sehingga tempat-tempat pengembalaan di Madinah tidak bisa lagi
menampungnya. Ia pun membawa ternaknya di pinggiran Madinah. Mulanya ia masih
melaksanakan shalat jumat lalu pergi untuk mengurus ternaknya. Ternaknya
berkembang -biak sehingga dia pun membawanya jauh dari Madinah sehingga ia
meninggalkan shalat jumat dan shalat-shalat jamaah lainnya. Selanjutnya Allah
menurunkan firman-Nya kepada rasul-Nya, "Ambillah zakat dari harta
mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka." (QS.At-Taubah:
103). Beliau pun menugaskan dua orang untuk mengambil zakat dan
membekali keduanya dengan surat. Keduanya mendatangi Tsa'labah lalu membacakan
surat Rasulullah ﷺtersebut kepadanya. Tsa'labah berkata, "Ini sama
saja dengan jizyah (upeti)." Pergilah dulu kepada orang
lain. Jika sudah selesai, kembalilah kesini." Kedua orang itu pun pergi.
Selanjutnya Allah menurunkan firman-Nya, "Dan diantara mereka ada
orang yang telah berjanji kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah
memberikan sebagian dai karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah
dan niscaya kami termasuk oarang-orang yang shalih." Sampai
kepada firman-Nya, "dan (juga) karena mereka selalu
berdusta."
Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawih meriwayatkan hadis serupa dari
jalur al-Aufi dari Ibnu Abbas.