icon play ayat

وَيَسْتَفْتُونَكَ فِى ٱلنِّسَآءِ ۖ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِى ٱلْكِتٰبِ فِى يَتٰمَى ٱلنِّسَآءِ ٱلّٰتِى لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَن تَنكِحُوهُنَّ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلْوِلْدٰنِ وَأَن تَقُومُوا۟ لِلْيَتٰمَىٰ بِٱلْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِهِۦ عَلِيمًا

وَيَسْتَفْتُوْنَكَ فِى النِّسَاۤءِۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِيْهِنَّ ۙوَمَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ فِيْ يَتٰمَى النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا تُؤْتُوْنَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُوْنَ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْوِلْدَانِۙ وَاَنْ تَقُوْمُوْا لِلْيَتٰمٰى بِالْقِسْطِ ۗوَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِهٖ عَلِيْمًا

wa yastaftụnaka fin-nisā`, qulillāhu yuftīkum fīhinna wa mā yutlā 'alaikum fil-kitābi fī yatāman-nisā`illātī lā tu`tụnahunna mā kutiba lahunna wa targabụna an tangkiḥụhunna wal-mustaḍ'afīna minal-wildāni wa an taqụmụ lil-yatāmā bil-qisṭ, wa mā taf'alụ min khairin fa innallāha kāna bihī 'alīmā
Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Quran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya.
And they request from you, [O Muhammad], a [legal] ruling concerning women. Say, "Allah gives you a ruling about them and [about] what has been recited to you in the Book concerning the orphan girls to whom you do not give what is decreed for them - and [yet] you desire to marry them - and concerning the oppressed among children and that you maintain for orphans [their rights] in justice." And whatever you do of good - indeed, Allah is ever Knowing of it.
icon play ayat

وَيَسْتَفْتُونَكَ

وَيَسۡتَفۡتُوۡنَكَ

dan mereka minta fatwa kepadamu

And they seek your ruling

فِى

فِى

dalam/tentang

concerning

ٱلنِّسَآءِ ۖ

النِّسَآءِ ​ؕ

perempuan

the women

قُلِ

قُلِ

katakanlah

Say

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah

يُفْتِيكُمْ

يُفۡتِيۡكُمۡ

memberi fatwa kepadamu

gives you the ruling

فِيهِنَّ

فِيۡهِنَّ ۙ

tentang mereka

about them

وَمَا

وَمَا

dan apa yang

and what

يُتْلَىٰ

يُتۡلٰى

dibacakan

is recited

عَلَيْكُمْ

عَلَيۡكُمۡ

atas kalian

to you

فِى

فِى

dalam

in

ٱلْكِتَـٰبِ

الۡكِتٰبِ

Kitab

the Book

فِى

فِىۡ

dalam/tentang

concerning

يَتَـٰمَى

يَتٰمَى

anak-anak yatim

orphans

ٱلنِّسَآءِ

النِّسَآءِ

perempuan

(of) girls

ٱلَّـٰتِى

الّٰتِىۡ

yang

(to) whom

لَا

لَا

tidak

not

تُؤْتُونَهُنَّ

تُؤۡتُوۡنَهُنَّ

kamu memberikan pada mereka

(do) you give them

مَا

مَا

apa

what

كُتِبَ

كُتِبَ

ditetapkan

is ordained

لَهُنَّ

لَهُنَّ

bagi mereka

for them

وَتَرْغَبُونَ

وَتَرۡغَبُوۡنَ

dan kamu suka/ingin

and you desire

أَن

اَنۡ

akan

to

تَنكِحُوهُنَّ

تَـنۡكِحُوۡهُنَّ

kamu menikahi mereka

marry them

وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ

وَالۡمُسۡتَضۡعَفِيۡنَ

dan yang lemah-lemah

and the ones who are weak

مِنَ

مِنَ

dari

of

ٱلْوِلْدَٰنِ

الۡوِلۡدَانِ ۙ

anak-anak

the children

وَأَن

وَاَنۡ

dan akan

and to

تَقُومُوا۟

تَقُوۡمُوۡا

mengurus

stand

لِلْيَتَـٰمَىٰ

لِلۡيَتٰمٰى

untuk anak-anak yatim

for orphans

بِٱلْقِسْطِ ۚ

بِالۡقِسۡطِ​ ؕ

dengan adil

with justice

وَمَا

وَمَا

dan apa

And whatever

تَفْعَلُوا۟

تَفۡعَلُوۡا

kalian kerjakan

you do

مِنْ

مِنۡ

dari

of

خَيْرٍۢ

خَيۡرٍ

kebaikan

good

فَإِنَّ

فَاِنَّ

maka sesungguhnya

then indeed

ٱللَّهَ

اللّٰهَ

Allah

Allah

كَانَ

كَانَ

adalah Dia

is

بِهِۦ

بِهٖ

dengannya

about it

عَلِيمًۭا

عَلِيۡمًا‏

Maha Mengetahui

All-Knowing

١٢٧

١٢٧

(127)

(127)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 127

(Dan mereka minta fatwa kepadamu) mohon agar mereka diberi fatwa (tentang) keadaan (wanita) dan pembagian warisan mereka. (Katakanlah) kepada mereka!, ("Allah akan memberi fatwa kepada kamu tentang mereka itu, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Kitab) yakni Alquran berupa ayat warisan, juga memfatwakan padamu (tentang wanita-wanita yatim yang tidak kamu beri apa yang telah diwajibkan) (sebagai hak mereka) berupa pusaka (sedangkan kamu tak ingin) hai para wali (untuk mengawini mereka) disebabkan derajat mereka yang rendah atau paras mereka yang buruk, dan kamu halangi kawin karena mengharapkan harta warisan mereka itu. Maksudnya Allah mengeluarkan fatwa yang berisi supaya kamu jangan melakukan itu (dan) tentang (golongan yang dianggap lemah) atau masih kecil (di antara anak-anak) agar kamu berikan kepada mereka hak-hak mereka (dan) disuruhnya kamu (agar mengurus anak-anak yatim secara adil) dalam soal harta warisan dan maskawin. (Dan apa juga yang kamu kerjakan berupa kebaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.") hingga akan membalasnya.

laptop

An-Nisa'

An-Nisa'

''