icon play ayat

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمٰنِ ٱلرَّحِيمِ قَدْ سَمِعَ ٱللَّهُ قَوْلَ ٱلَّتِى تُجٰدِلُكَ فِى زَوْجِهَا وَتَشْتَكِىٓ إِلَى ٱللَّهِ وَٱللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَآ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌۢ بَصِيرٌ

قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ

qad sami'allāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāhi wallāhu yasma'u taḥāwurakumā, innallāha samī'um baṣīr
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Certainly has Allah heard the speech of the one who argues with you, [O Muhammad], concerning her husband and directs her complaint to Allah. And Allah hears your dialogue; indeed, Allah is Hearing and Seeing.
icon play ayat

قَدْ

قَدۡ

sesungguhnya

Indeed

سَمِعَ

سَمِعَ

mendengar

Allah has heard

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah has heard

قَوْلَ

قَوۡلَ

perkataan

(the) speech

ٱلَّتِى

الَّتِىۡ

yang (wanita)

(of one) who

تُجَـٰدِلُكَ

تُجَادِلُكَ

ia mengajukan gugatan kepadamu

disputes with you

فِى

فِىۡ

pada/tentang

concerning

زَوْجِهَا

زَوۡجِهَا

suaminya/pasangannya

her husband

وَتَشْتَكِىٓ

وَ تَشۡتَكِىۡۤ

dan ia mengadukan

and she directs her complaint

إِلَى

اِلَى

kepada

to

ٱللَّهِ

اللّٰهِ ​ۖ

Allah

Allah

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

يَسْمَعُ

يَسۡمَعُ

mendengar

hears

تَحَاوُرَكُمَآ ۚ

تَحَاوُرَكُمَا​ ؕ

soal jawab kamu berdua

(the) dialogue of both of you

إِنَّ

اِنَّ

sesungguhnya

Indeed

ٱللَّهَ

اللّٰهَ

Allah

Allah

سَمِيعٌۢ

سَمِيۡعٌ ۢ

Maha Mendengar

(is) All-Hearer

بَصِيرٌ

بَصِيۡرٌ‏

Maha Melihat

All-Seer

١

١

(1)

(1)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 1

(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu) yakni seorang wanita yang melapor kepadamu, hai nabi (tentang suaminya) yang telah mengucapkan kata-kata zihar kepadanya. Suami wanita itu berkata kepadanya, "Kamu menurutku bagaikan punggung ibuku." Lalu wanita itu menanyakan hal tersebut kepada Nabi saw., maka beliau menjawab bahwa dia haram atas suaminya. Hal ini sesuai dengan tradisi yang berlaku di kalangan mereka, bahwa zihar itu akibatnya adalah perpisahan untuk selama-lamanya. Wanita yang dimaksud bernama Khaulah binti Tsa'labah, sedangkan suaminya bernama Aus bin Shamit (dan mengadukan halnya kepada Allah) yakni tentang keadaannya yang tidak mempunyai orang tua dan famili yang terdekat, serta keadaan ekonominya yang serba kekurangan, di samping itu ia menanggung beban anak-anaknya yang masih kecil-kecil; apabila anak-anaknya dibawa oleh suaminya, niscaya mereka akan tersia-sia dan tak terurus lagi keadaannya tetapi apabila anak-anak itu di bawah pemeliharaannya, niscaya mereka akan kelaparan. (Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua) dialog kamu berdua. (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat) artinya Maha Mengetahui.

laptop

Al-Mujadilah

Al-Mujadila

''