وَٱلَّذِينَ يُظٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ۚ ذٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِۦ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
وَالَّذِيْنَ يُظٰهِرُوْنَ مِنْ نِّسَاۤىِٕهِمْ ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا قَالُوْا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّتَمَاۤسَّاۗ ذٰلِكُمْ تُوْعَظُوْنَ بِهٖۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
wallażīna yuẓāhirụna min nisā`ihim ṡumma ya'ụdụna limā qālụ fa taḥrīru raqabatim ming qabli ay yatamāssā, żālikum tụ'aẓụna bih, wallāhu bimā ta'malụna khabīr
Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
And those who pronounce thihar from their wives and then [wish to] go back on what they said - then [there must be] the freeing of a slave before they touch one another. That is what you are admonished thereby; and Allah is Acquainted with what you do.
وَٱلَّذِينَ
وَالَّذِيۡنَ
dan orang-orang yang
And those who
يُظَـٰهِرُونَ
يُظٰهِرُوۡنَ
(mereka) menzhihar
pronounce zihar
مِن
مِنۡ
dari
[from]
نِّسَآئِهِمْ
نِّسَآٮِٕهِمۡ
istri-istri mereka
(to) their wives
ثُمَّ
ثُمَّ
kemudian
then
يَعُودُونَ
يَعُوۡدُوۡنَ
mereka kembali
go back
لِمَا
لِمَا
terhadap apa-apa
on what
قَالُوا۟
قَالُوۡا
mereka katakan/ucapkan
they said
فَتَحْرِيرُ
فَتَحۡرِيۡرُ
maka memerdekakan
then freeing
رَقَبَةٍۢ
رَقَبَةٍ
seorang budak
(of) a slave
مِّن
مِّنۡ
dari
before
قَبْلِ
قَبۡلِ
sebelum
before
أَن
اَنۡ
bahwa
[that]
يَتَمَآسَّا ۚ
يَّتَمَآسَّا ؕ
keduanya bercampur
they touch each other
ذَٰلِكُمْ
ذٰ لِكُمۡ
demikian itu
That
تُوعَظُونَ
تُوۡعَظُوۡنَ
kamu diajar
you are admonished
بِهِۦ ۚ
بِهٖ ؕ
dengannya
to it
وَٱللَّهُ
وَاللّٰهُ
dan Allah
And Allah
بِمَا
بِمَا
terhadap apa
of what
تَعْمَلُونَ
تَعۡمَلُوۡنَ
kamu kerjakan
you do
خَبِيرٌۭ
خَبِيۡرٌ
Maha Mengetahui
(is) All-Aware
٣
٣
(3)
(3)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 3
(Dan orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan) tentang zihar ini, seumpama dia bersikap berbeda dengan apa yang telah dikatakannya itu, yaitu dengan cara tetap memegang istri yang diziharnya. Sedangkan perbuatan ini jelas bertentangan dengan maksud tujuan daripada perkataan zihar, yaitu menggambarkan istri dengan sifat yang menjadikannya haram bagi dia (maka memerdekakan seorang budak) maksudnya wajib atasnya memerdekakan seorang budak (sebelum kedua suami istri itu bercampur) bersetubuh. (Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan).