icon play ayat

قَدْ فَرَضَ ٱللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمٰنِكُمْ ۚ وَٱللَّهُ مَوْلَىٰكُمْ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ

قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَانِكُمْۚ وَاللّٰهُ مَوْلٰىكُمْۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ

qad faraḍallāhu lakum taḥillata aimānikum, wallāhu maulākum, wa huwal-'alīmul-ḥakīm
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Allah has already ordained for you [Muslims] the dissolution of your oaths. And Allah is your protector, and He is the Knowing, the Wise.
icon play ayat

قَدْ

قَدۡ

sesungguhnya

Indeed

فَرَضَ

فَرَضَ

mewajibkan

has ordained

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah

لَكُمْ

لَـكُمۡ

bagi kalian

for you

تَحِلَّةَ

تَحِلَّةَ

pembebasan

(the) dissolution

أَيْمَـٰنِكُمْ ۚ

اَيۡمَانِكُمۡ​ؕ

sumpah-sumpahmu

(of) your oaths

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

مَوْلَىٰكُمْ ۖ

مَوۡلٰٮكُمۡ​ۚ

pelindungmu

(is) your Protector

وَهُوَ

وَهُوَ

dan Dia

and He

ٱلْعَلِيمُ

الۡعَلِيۡمُ

Maha Mengetahui

(is) the All-Knower

ٱلْحَكِيمُ

الۡحَكِيۡمُ‏

Maha Bijaksana

the All-Wise

٢

٢

(2)

(2)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 2

(Sesungguhnya Allah telah mewajibkan) telah mensyariatkan (kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpah kalian) artinya kalian melepaskan diri dari sumpah yang telah kalian katakan dengan cara membayar kifarat sebagaimana yang telah disebutkan di dalam surat Al-Maidah. Dan termasuk di antara sumpah-sumpah itu ialah mengharamkan budak wanita. Apakah Nabi saw. membayar kifarat? Muqatil mengatakan, bahwa Nabi saw. telah memerdekakan seorang budak sebagai kifaratnya yang telah mengharamkan Siti Mariyah atas dirinya. Akan tetapi Hasan mengatakan, bahwa Nabi saw. tidak membayar kifarat, karena sesungguhnya ia telah mendapat ampunan dari Allah (dan Allah adalah Pelindung kalian) yang menolong kalian (dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).

laptop

At-Tahrim

At-Tahrim

''