وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ ۚ ذٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
wa in khiftum allā tuqsiṭụ fil-yatāmā fangkiḥụ mā ṭāba lakum minan-nisā`i maṡnā wa ṡulāṡa wa rubā', fa in khiftum allā ta'dilụ fa wāḥidatan au mā malakat aimānukum, żālika adnā allā ta'ụlụ
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
And if you fear that you will not deal justly with the orphan girls, then marry those that please you of [other] women, two or three or four. But if you fear that you will not be just, then [marry only] one or those your right hand possesses. That is more suitable that you may not incline [to injustice].
وَإِنْ
وَاِنۡ
dan jika
And if
خِفْتُمْ
خِفۡتُمۡ
kamu takut
you fear
أَلَّا
اَلَّا
bahwa tidak
that not
تُقْسِطُوا۟
تُقۡسِطُوۡا
kamu berlaku adil
you will be able to do justice
فِى
فِى
dalam/terhadap
with
ٱلْيَتَـٰمَىٰ
الۡيَتٰمٰى
anak-anak yatim
the orphans
فَٱنكِحُوا۟
فَانْكِحُوۡا
maka nikahilah
then marry
مَا
مَا
apa
what
طَابَ
طَابَ
baik/senangi
seems suitable
لَكُم
لَـكُمۡ
bagi kalian
to you
مِّنَ
مِّنَ
dari
from
ٱلنِّسَآءِ
النِّسَآءِ
perempuan-perempuan
the women
مَثْنَىٰ
مَثۡنٰى
berdua
two
وَثُلَـٰثَ
وَثُلٰثَ
dan bertiga
or three
وَرُبَـٰعَ ۖ
وَرُبٰعَ ۚ
dan berempat
or four
فَإِنْ
فَاِنۡ
maka jika
But if
خِفْتُمْ
خِفۡتُمۡ
kamu takut
you fear
أَلَّا
اَلَّا
bahwa tidak
that not
تَعْدِلُوا۟
تَعۡدِلُوۡا
kamu berlaku adil
you can do justice
فَوَٰحِدَةً
فَوَاحِدَةً
maka satu saja
then (marry) one
أَوْ
اَوۡ
atau
or
مَا
مَا
apa
what
مَلَكَتْ
مَلَـكَتۡ
kamu miliki
possesses
أَيْمَـٰنُكُمْ ۚ
اَيۡمَانُكُمۡ ؕ
tangan kananmu/budakmu
your right hand
ذَٰلِكَ
ذٰ لِكَ
demikian itu
That
أَدْنَىٰٓ
اَدۡنٰٓى
lebih dekat
(is) more appropriate
أَلَّا
اَلَّا
bahwa tidak
that (may) not
تَعُولُوا۟
تَعُوۡلُوۡا ؕ
kamu berbuat aniaya
you oppress
٣
٣
(3)
(3)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 3
(Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim) sehingga sulit bagi kamu untuk menghadapi mereka lalu kamu takut pula tidak akan dapat berlaku adil di antara wanita-wanita yang kamu kawini (maka kawinilah) (apa) dengan arti siapa (yang baik di antara wanita-wanita itu bagi kamu dua, tiga atau empat orang) boleh dua, tiga atau empat tetapi tidak boleh lebih dari itu. (kemudian jika kamu tidak akan dapat berlaku adil) di antara mereka dalam giliran dan pembagian nafkah (maka hendaklah seorang saja) yang kamu kawini (atau) hendaklah kamu batasi pada (hamba sahaya yang menjadi milikmu) karena mereka tidak mempunyai hak-hak sebagaimana istri-istri lainnya. (Yang demikian itu) maksudnya mengawini empat orang istri atau seorang istri saja, atau mengambil hamba sahaya (lebih dekat) kepada (tidak berbuat aniaya) atau berlaku lalim.