icon play ayat

مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتٰمَىٰ وَٱلْمَسٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

mā afā`allāhu 'alā rasụlihī min ahlil-qurā fa lillāhi wa lir-rasụli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli kai lā yakụna dụlatam bainal-agniyā`i mingkum, wa mā ātākumur-rasụlu fa khużụhu wa mā nahākum 'an-hu fantahụ, wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
And what Allah restored to His Messenger from the people of the towns - it is for Allah and for the Messenger and for [his] near relatives and orphans and the [stranded] traveler - so that it will not be a perpetual distribution among the rich from among you. And whatever the Messenger has given you - take; and what he has forbidden you - refrain from. And fear Allah; indeed, Allah is severe in penalty.
icon play ayat

مَّآ

مَاۤ

apa

What

أَفَآءَ

اَفَآءَ

yang memberikan

(was) restored

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

(by) Allah

عَلَىٰ

عَلٰى

atas

to

رَسُولِهِۦ

رَسُوۡلِهٖ

rasul-Nya

His Messenger

مِنْ

مِنۡ

dari

from

أَهْلِ

اَهۡلِ

ahli/penduduk

(the) people

ٱلْقُرَىٰ

الۡقُرٰى

negri/kota

(of) the towns

فَلِلَّهِ

فَلِلّٰهِ

maka untuk Allah

(it is) for Allah

وَلِلرَّسُولِ

وَلِلرَّسُوۡلِ

dan untuk rasul-Nya

and His Messenger

وَلِذِى

وَلِذِى

dan yang memiliki

and for those

ٱلْقُرْبَىٰ

الۡقُرۡبٰى

hubungan kerabat

(of) the kindred

وَٱلْيَتَـٰمَىٰ

وَالۡيَتٰمٰى

dan untuk anak yatim

and the orphans

وَٱلْمَسَـٰكِينِ

وَالۡمَسٰكِيۡنِ

dan orang-orang miskin

and the needy

وَٱبْنِ

وَابۡنِ

dan orang-orang

and

ٱلسَّبِيلِ

السَّبِيۡلِۙ

dalam perjalanan

the wayfarer

كَىْ

كَىۡ

supaya

that

لَا

لَا

jangan

not

يَكُونَ

يَكُوۡنَ

adalah ia (harta)

it becomes

دُولَةًۢ

دُوۡلَةًۢ

beredar

a (perpetual) circulation

بَيْنَ

بَيۡنَ

diantara

between

ٱلْأَغْنِيَآءِ

الۡاَغۡنِيَآءِ

orang-orang kaya

the rich

مِنكُمْ ۚ

مِنۡكُمۡ​ ؕ

diantara kamu

among you

وَمَآ

وَمَاۤ

dan tidak

And whatever

ءَاتَىٰكُمُ

اٰتٰٮكُمُ

yang diberikan kepadamu

gives you

ٱلرَّسُولُ

الرَّسُوۡلُ

rasul

the Messenger

فَخُذُوهُ

فَخُذُوْهُ

maka ambilah ia

take it

وَمَا

وَ مَا

dan apa

and whatever

نَهَىٰكُمْ

نَهٰٮكُمۡ

yang melarang kamu

he forbids you

عَنْهُ

عَنۡهُ

dari padanya

from it

فَٱنتَهُوا۟ ۚ

فَانْتَهُوۡا​ ۚ

maka hentikan/tinggalkan

refrain

وَٱتَّقُوا۟

وَاتَّقُوا

dan bertakwalah

And fear

ٱللَّهَ ۖ

اللّٰهَ ​ؕ

Allah

Allah

إِنَّ

اِنَّ

sesungguhnya

Indeed

ٱللَّهَ

اللّٰهَ

Allah

Allah

شَدِيدُ

شَدِيۡدُ

sangat/keras

(is) severe

ٱلْعِقَابِ

الۡعِقَابِ​ۘ‏

siksaan/hukuman

(in) penalty

٧

٧

(7)

(7)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 7

(Apa saja harta rampasan atau fai yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota) seperti tanah Shafra, lembah Al-Qura dan tanah Yanbu' (maka adalah untuk Allah) Dia memerintahkannya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya (untuk Rasul, orang-orang yang mempunyai) atau memiliki (hubungan kekerabatan) yaitu kaum kerabat Nabi dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib (anak-anak yatim) yaitu anak-anak kaum muslimin yang bapak-bapak mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan fakir (orang-orang miskin) yaitu orang-orang muslim yang serba kekurangan (dan orang-orang yang dalam perjalanan) yakni orang-orang muslim yang mengadakan perjalanan lalu terhenti di tengah jalan karena kehabisan bekal. Yakni harta fai itu adalah hak Nabi saw. beserta empat golongan orang-orang tadi, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah swt. dalam pembagiannya, yaitu bagi masing-masing golongan yang empat tadi seperlimanya dan sisanya untuk Nabi saw. (supaya janganlah) lafal kay di sini bermakna lam, dan sesudah kay diperkirakan adanya lafal an (harta fai itu) yakni harta rampasan itu, dengan adanya pembagian ini (hanya beredar) atau berpindah-pindah (di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. Apa yang telah diberikan kepada kalian) yakni bagian yang telah diberikan kepada kalian (oleh Rasul) berupa bagian harta fa-i dan harta-harta lainnya (maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya).

laptop

Al-Hasyr

Al-Hashr

''