مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتٰمَىٰ وَٱلْمَسٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
mā afā`allāhu 'alā rasụlihī min ahlil-qurā fa lillāhi wa lir-rasụli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli kai lā yakụna dụlatam bainal-agniyā`i mingkum, wa mā ātākumur-rasụlu fa khużụhu wa mā nahākum 'an-hu fantahụ, wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
And what Allah restored to His Messenger from the people of the towns - it is for Allah and for the Messenger and for [his] near relatives and orphans and the [stranded] traveler - so that it will not be a perpetual distribution among the rich from among you. And whatever the Messenger has given you - take; and what he has forbidden you - refrain from. And fear Allah; indeed, Allah is severe in penalty.
مَّآ
مَاۤ
apa
What
أَفَآءَ
اَفَآءَ
yang memberikan
(was) restored
ٱللَّهُ
اللّٰهُ
Allah
(by) Allah
عَلَىٰ
عَلٰى
atas
to
رَسُولِهِۦ
رَسُوۡلِهٖ
rasul-Nya
His Messenger
مِنْ
مِنۡ
dari
from
أَهْلِ
اَهۡلِ
ahli/penduduk
(the) people
ٱلْقُرَىٰ
الۡقُرٰى
negri/kota
(of) the towns
فَلِلَّهِ
فَلِلّٰهِ
maka untuk Allah
(it is) for Allah
وَلِلرَّسُولِ
وَلِلرَّسُوۡلِ
dan untuk rasul-Nya
and His Messenger
وَلِذِى
وَلِذِى
dan yang memiliki
and for those
ٱلْقُرْبَىٰ
الۡقُرۡبٰى
hubungan kerabat
(of) the kindred
وَٱلْيَتَـٰمَىٰ
وَالۡيَتٰمٰى
dan untuk anak yatim
and the orphans
وَٱلْمَسَـٰكِينِ
وَالۡمَسٰكِيۡنِ
dan orang-orang miskin
and the needy
وَٱبْنِ
وَابۡنِ
dan orang-orang
and
ٱلسَّبِيلِ
السَّبِيۡلِۙ
dalam perjalanan
the wayfarer
كَىْ
كَىۡ
supaya
that
لَا
لَا
jangan
not
يَكُونَ
يَكُوۡنَ
adalah ia (harta)
it becomes
دُولَةًۢ
دُوۡلَةًۢ
beredar
a (perpetual) circulation
بَيْنَ
بَيۡنَ
diantara
between
ٱلْأَغْنِيَآءِ
الۡاَغۡنِيَآءِ
orang-orang kaya
the rich
مِنكُمْ ۚ
مِنۡكُمۡ ؕ
diantara kamu
among you
وَمَآ
وَمَاۤ
dan tidak
And whatever
ءَاتَىٰكُمُ
اٰتٰٮكُمُ
yang diberikan kepadamu
gives you
ٱلرَّسُولُ
الرَّسُوۡلُ
rasul
the Messenger
فَخُذُوهُ
فَخُذُوْهُ
maka ambilah ia
take it
وَمَا
وَ مَا
dan apa
and whatever
نَهَىٰكُمْ
نَهٰٮكُمۡ
yang melarang kamu
he forbids you
عَنْهُ
عَنۡهُ
dari padanya
from it
فَٱنتَهُوا۟ ۚ
فَانْتَهُوۡا ۚ
maka hentikan/tinggalkan
refrain
وَٱتَّقُوا۟
وَاتَّقُوا
dan bertakwalah
And fear
ٱللَّهَ ۖ
اللّٰهَ ؕ
Allah
Allah
إِنَّ
اِنَّ
sesungguhnya
Indeed
ٱللَّهَ
اللّٰهَ
Allah
Allah
شَدِيدُ
شَدِيۡدُ
sangat/keras
(is) severe
ٱلْعِقَابِ
الۡعِقَابِۘ
siksaan/hukuman
(in) penalty
٧
٧
(7)
(7)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 7
(Apa saja harta rampasan atau fai yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota) seperti tanah Shafra, lembah Al-Qura dan tanah Yanbu' (maka adalah untuk Allah) Dia memerintahkannya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya (untuk Rasul, orang-orang yang mempunyai) atau memiliki (hubungan kekerabatan) yaitu kaum kerabat Nabi dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Mutthalib (anak-anak yatim) yaitu anak-anak kaum muslimin yang bapak-bapak mereka telah meninggal dunia sedangkan mereka dalam keadaan fakir (orang-orang miskin) yaitu orang-orang muslim yang serba kekurangan (dan orang-orang yang dalam perjalanan) yakni orang-orang muslim yang mengadakan perjalanan lalu terhenti di tengah jalan karena kehabisan bekal. Yakni harta fai itu adalah hak Nabi saw. beserta empat golongan orang-orang tadi, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah swt. dalam pembagiannya, yaitu bagi masing-masing golongan yang empat tadi seperlimanya dan sisanya untuk Nabi saw. (supaya janganlah) lafal kay di sini bermakna lam, dan sesudah kay diperkirakan adanya lafal an (harta fai itu) yakni harta rampasan itu, dengan adanya pembagian ini (hanya beredar) atau berpindah-pindah (di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. Apa yang telah diberikan kepada kalian) yakni bagian yang telah diberikan kepada kalian (oleh Rasul) berupa bagian harta fa-i dan harta-harta lainnya (maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya).