ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ بِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ
allażīna yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa hum bil-ākhirati hum yụqinụn
(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.
Who establish prayer and give zakah, and they, of the Hereafter, are certain [in faith].
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
Those who
يُقِيمُونَ
يُقِيۡمُوۡنَ
mereka mendirikan
establish
ٱلصَّلَوٰةَ
الصَّلٰوةَ
sholat
the prayer
وَيُؤْتُونَ
وَيُؤۡتُوۡنَ
dan mereka menunaikan
and give
ٱلزَّكَوٰةَ
الزَّكٰوةَ
zakat
zakah
وَهُم
وَهُمۡ
dan mereka
and they
بِٱلْـَٔاخِرَةِ
بِالۡاٰخِرَةِ
pada akhirat
in the Hereafter
هُمْ
هُمۡ
mereka
[they]
يُوقِنُونَ
يُوۡقِنُوۡنَؕ
mereka meyakini
believe firmly
٤
٤
(4)
(4)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 4
(Yaitu orang-orang yang mendirikan salat) lafal ayat ini berkedudukan menjadi bayan atau penjelasan bagi lafal muhsiniin, maksudnya orang-orang yang berbuat kebaikan itu adalah orang-orang yang mendirikan salat (menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya hari akhirat) lafal hum yang kedua merupakan pengukuh makna bagi lafal hum yang pertama.