icon play ayat

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوٰجَهُنَّ إِذَا تَرٰضَوْا۟ بَيْنَهُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ ذٰلِكَ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

wa iżā ṭallaqtumun-nisā`a fa balagna ajalahunna fa lā ta'ḍulụhunna ay yangkiḥna azwājahunna iżā tarāḍau bainahum bil-ma'rụf, żālika yụ'aẓu bihī mang kāna mingkum yu`minu billāhi wal-yaumil-ākhir, żālikum azkā lakum wa aṭ-har, wallāhu ya'lamu wa antum lā ta'lamụn
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not.
icon play ayat

وَإِذَا

وَاِذَا

dan apabila

And when

طَلَّقْتُمُ

طَلَّقۡتُمُ

kamu mentalak

you divorce

ٱلنِّسَآءَ

النِّسَآءَ

isteri-isteri

[the] women

فَبَلَغْنَ

فَبَلَغۡنَ

maka/lalu dia sampai

and they reached

أَجَلَهُنَّ

اَجَلَهُنَّ

masa (iddah) mereka

their (waiting) term

فَلَا

فَلَا

maka jangan

then (do) not

تَعْضُلُوهُنَّ

تَعۡضُلُوۡهُنَّ

kamu menghalangi mereka

hinder them

أَن

اَنۡ

bahwa

[that]

يَنكِحْنَ

يَّنۡكِحۡنَ

mereka kawin

(from) marrying

أَزْوَٰجَهُنَّ

اَزۡوَاجَهُنَّ

(bakal) suami-suami mereka

their husbands

إِذَا

اِذَا

apabila

when

تَرَٰضَوْا۟

تَرَاضَوۡا

mereka saling rela

they agree

بَيْنَهُم

بَيۡنَهُمۡ

diantara mereka

between themselves

بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ

بِالۡمَعۡرُوۡفِ​ؕ

dengan cara yang baik

in a fair manner

ذَٰلِكَ

ذٰ لِكَ

itulah

That

يُوعَظُ

يُوۡعَظُ

dinasehatkan

is admonished

بِهِۦ

بِهٖ

dengannya

with it

مَن

مَنۡ

orang

whoever

كَانَ

كَانَ

adalah dia

[is]

مِنكُمْ

مِنۡكُمۡ

diantara kamu

among you

يُؤْمِنُ

يُؤۡمِنُ

dia beriman

believes

بِٱللَّهِ

بِاللّٰهِ

kepada Allah

in Allah

وَٱلْيَوْمِ

وَالۡيَوۡمِ

dan hari

and the Day

ٱلْـَٔاخِرِ ۗ

الۡاٰخِرِؕ

akhirat

[the] Last

ذَٰلِكُمْ

ذٰ لِكُمۡ

demikian itu

that

أَزْكَىٰ

اَزۡکٰى

lebih baik

(is) more virtuous

لَكُمْ

لَـكُمۡ

bagi kalian

for you

وَأَطْهَرُ ۗ

وَاَطۡهَرُؕ​

dan lebih suci

and more purer

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

يَعْلَمُ

يَعۡلَمُ

Dia mengetahui

knows

وَأَنتُمْ

وَاَنۡـتُمۡ

dan kalian

and you

لَا

لَا

tidak

(do) not

تَعْلَمُونَ

تَعۡلَمُوۡنَ‏ 

(kalian) mengetahui

know

٢٣٢

٢٣٢

(232)

(232)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 232

(Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya), maksudnya habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu) ditujukan kepada para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk (untuk rujuk dengan suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu). Asbabun nuzul ayat ini bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan suaminya, lalu suaminya itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil bin Yasar, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan), artinya kerelaan suami istri (di antara mereka secara baik-baik), artinya menurut syariat. (Demikian itu), yakni larangan menghalangi itu (dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari yang akhir). Karena hanya mereka sajalah yang mengerti nasihat ini (Itu), artinya tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi kamu dan lebih bersih) baik bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan kedua belah pihak bekas suami istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah petunjuk dan ikutilah perintah-Nya.

laptop

Al-Baqarah

Al-Baqarah

''