icon play ayat

يٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوٰجَكَ ٱلّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خٰلٰتِكَ ٱلّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَ وَٱمْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّ إِنْ أَرَادَ ٱلنَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوٰجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

yā ayyuhan-nabiyyu innā aḥlalnā laka azwājakallātī ātaita ujụrahunna wa mā malakat yamīnuka mimmā afā`allāhu 'alaika wa banāti 'ammika wa banāti 'ammātika wa banāti khālika wa banāti khālātikallātī hājarna ma'ak, wamra`atam mu`minatan iw wahabat nafsahā lin-nabiyyi in arādan-nabiyyu ay yastangkiḥahā khāliṣatal laka min dụnil-mu`minīn, qad 'alimnā mā faraḍnā 'alaihim fī azwājihim wa mā malakat aimānuhum likai lā yakụna 'alaika ḥaraj, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
O Prophet, indeed We have made lawful to you your wives to whom you have given their due compensation and those your right hand possesses from what Allah has returned to you [of captives] and the daughters of your paternal uncles and the daughters of your paternal aunts and the daughters of your maternal uncles and the daughters of your maternal aunts who emigrated with you and a believing woman if she gives herself to the Prophet [and] if the Prophet wishes to marry her, [this is] only for you, excluding the [other] believers. We certainly know what We have made obligatory upon them concerning their wives and those their right hands possess, [but this is for you] in order that there will be upon you no discomfort. And ever is Allah Forgiving and Merciful.
icon play ayat

يَـٰٓأَيُّهَا

يٰۤاَيُّهَا

hai

O Prophet

ٱلنَّبِىُّ

النَّبِىُّ

Nabi

O Prophet

إِنَّآ

اِنَّاۤ

sesungguhnya Kami

Indeed, We

أَحْلَلْنَا

اَحۡلَلۡنَا

Kami telah menghalalkan

[We] have made lawful

لَكَ

لَـكَ

bagimu

to you

أَزْوَٰجَكَ

اَزۡوَاجَكَ

istri-istrimu

your wives

ٱلَّـٰتِىٓ

الّٰتِىۡۤ

yang

(to) whom

ءَاتَيْتَ

اٰتَيۡتَ

kamu telah berikan

you have given

أُجُورَهُنَّ

اُجُوۡرَهُنَّ

maskawin mereka

their bridal money

وَمَا

وَمَا

dan apa

and whom

مَلَكَتْ

مَلَـكَتۡ

yang dimiliki

you rightfully possess

يَمِينُكَ

يَمِيۡنُكَ

tangan kananmu (hamba sahaya)

you rightfully possess

مِمَّآ

مِمَّاۤ

dari apa

from those (whom)

أَفَآءَ

اَفَآءَ

memberi/mengkaruniakan

Allah has given

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah has given

عَلَيْكَ

عَلَيۡكَ

atasmu

to you

وَبَنَاتِ

وَبَنٰتِ

dan anak-anak perempuanmu

and (the) daughters

عَمِّكَ

عَمِّكَ

saudara perempuan bapakmu

(of) your paternal uncles

وَبَنَاتِ

وَبَنٰتِ

dan anak-anak perempuan

and (the) daughters

عَمَّـٰتِكَ

عَمّٰتِكَ

saudara perempuan bapakmu

(of) your paternal aunts

وَبَنَاتِ

وَبَنٰتِ

dan anak-anak perempuan

and (the) daughters

خَالِكَ

خَالِكَ

saudara laki-laki bapakmu

(of) your maternal uncles

وَبَنَاتِ

وَبَنٰتِ

dan anak-anak perempuan

and (the) daughters

خَـٰلَـٰتِكَ

خٰلٰتِكَ

saudara perempuan ibumu

(of) your maternal aunts

ٱلَّـٰتِى

الّٰتِىۡ

yang

who

هَاجَرْنَ

هَاجَرۡنَ

mereka hijrah

emigrated

مَعَكَ

مَعَكَ

bersamamu

with you

وَٱمْرَأَةًۭ

وَامۡرَاَةً

dan wanita

and a woman

مُّؤْمِنَةً

مُّؤۡمِنَةً

yang beriman

believing

إِن

اِنۡ

jika

if

وَهَبَتْ

وَّهَبَتۡ

ia menyerahkan

she gives

نَفْسَهَا

نَفۡسَهَا

dirinya

herself

لِلنَّبِىِّ

لِلنَّبِىِّ

kepada nabi

to the Prophet

إِنْ

اِنۡ

jika

if

أَرَادَ

اَرَادَ

menghendaki

wishes

ٱلنَّبِىُّ

النَّبِىُّ

nabi

the Prophet

أَن

اَنۡ

bahwa

to

يَسْتَنكِحَهَا

يَّسۡتَـنۡكِحَهَا

dia akan mengawininya

marry her

خَالِصَةًۭ

خَالِصَةً

pengkhususan

only

لَّكَ

لَّـكَ

bagimu

for you

مِن

مِنۡ

dari

excluding

دُونِ

دُوۡنِ

selain

excluding

ٱلْمُؤْمِنِينَ ۗ

الۡمُؤۡمِنِيۡنَ ؕ

orang-orang yang beriman

the believers

قَدْ

قَدۡ

sesungguhnya

Certainly

عَلِمْنَا

عَلِمۡنَا

kami telah mengetahui

We know

مَا

مَا

apa

what

فَرَضْنَا

فَرَضۡنَا

yang kami fardukan/wajibkan

We have made obligatory

عَلَيْهِمْ

عَلَيۡهِمۡ

atas mereka

upon them

فِىٓ

فِىۡۤ

pada

concerning

أَزْوَٰجِهِمْ

اَزۡوَاجِهِمۡ

istri-istri mereka

their wives

وَمَا

وَمَا

dan tidak

and whom

مَلَكَتْ

مَلَـكَتۡ

yang dimiliki

they rightfully possess

أَيْمَـٰنُهُمْ

اَيۡمَانُهُمۡ

tangan kanan mereka (hamba sahaya)

they rightfully possess

لِكَيْلَا

لِكَيۡلَا

supaya tidak

that not

يَكُونَ

يَكُوۡنَ

adalah

should be

عَلَيْكَ

عَلَيۡكَ

atasmu

on you

حَرَجٌۭ ۗ

حَرَجٌ ؕ

kesempitan

any discomfort

وَكَانَ

وَكَانَ

dan adalah

And Allah is

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

And Allah is

غَفُورًۭا

غَفُوۡرًا

Maha Pengampun

Oft-Forgiving

رَّحِيمًۭا

رَّحِيۡمًا‏

Maha Penyayang

Most Merciful

٥٠

٥٠

(50)

(50)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 50

(Hai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagi kamu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya) yakni maharnya (dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang dikaruniakan oleh Allah kepadamu) dari orang-orang kafir melalui peperangan, yaitu sebagai tawananmu, seperti Shofiah dan Juwairiah (dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu) berbeda halnya dengan perempuan-perempuan dari kalangan mereka yang tidak ikut berhijrah (dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya) bermaksud untuk menikahinya tanpa memakai maskawin (sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin) dalam pengertian nikah yang memakai lafal Hibah tanpa maskawin, (Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka) kepada orang-orang Mukmin (tentang istri-istri mereka) berupa hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan, yaitu hendaknya mereka mempunyai istri tidak lebih dari empat orang wanita dan hendaknya mereka tidak melakukan perkawinan melainkan harus dengan adanya seorang wali dan saksi-saksi serta maskawin (dan) di dalam (hamba sahaya yang mereka miliki) hamba sahaya perempuan yang dimilikinya melalui jalan pembelian dan jalan yang lainnya, seumpamanya, hamba sahaya perempuan itu termasuk orang yang dihalalkan bagi pemiliknya, karena ia adalah wanita ahli kitab, berbeda halnya dengan sahaya wanita yang beragama majusi atau watsani, dan hendaknya sahaya wanita itu melakukan istibra' atau menyucikan rahimnya terlebih dahulu sebelum digauli oleh tuannya (supaya tidak) lafal ayat ini berta'alluq pada kalimat sebelumnya (menjadi kesempitan bagimu) dalam masalah pernikahan. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) dalam hal-hal yang memang sulit untuk dapat dihindari (lagi Maha Penyayang) dengan memberikan keleluasaan dan kemurahan dalam hal ini.

laptop

Al-Ahzab

Al-Ahzab

''