وَنَادَىٰٓ أَصْحٰبُ ٱلنَّارِ أَصْحٰبَ ٱلْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا۟ عَلَيْنَا مِنَ ٱلْمَآءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ ۚ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى ٱلْكٰفِرِينَ
وَنَادٰٓى اَصْحٰبُ النَّارِ اَصْحٰبَ الْجَنَّةِ اَنْ اَفِيْضُوْا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاۤءِ اَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ ۗقَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكٰفِرِيْنَۙ
wa nādā aṣ-ḥābun-nāri aṣ-ḥābal-jannati an afīḍụ 'alainā minal-mā`i au mimmā razaqakumullāh, qālū innallāha ḥarramahumā 'alal-kāfirīn
Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga: "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepadamu". Mereka (penghuni surga) menjawab: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir,
And the companions of the Fire will call to the companions of Paradise, "Pour upon us some water or from whatever Allah has provided you." They will say, "Indeed, Allah has forbidden them both to the disbelievers."
وَنَادَىٰٓ
وَنَادٰٓى
dan menyeru
And (will) call out
أَصْحَـٰبُ
اَصۡحٰبُ
penghuni
(the) companions
ٱلنَّارِ
النَّارِ
neraka
(of) the Fire
أَصْحَـٰبَ
اَصۡحٰبَ
penghuni
(to the) companions
ٱلْجَنَّةِ
الۡجَـنَّةِ
surga
(of) Paradise
أَنْ
اَنۡ
bahwa
[that]
أَفِيضُوا۟
اَفِيۡضُوۡا
limpahkanlah
Pour
عَلَيْنَا
عَلَيۡنَا
atas kami
upon us
مِنَ
مِنَ
dari
[of]
ٱلْمَآءِ
الۡمَآءِ
air
(some) water
أَوْ
اَوۡ
atau
or
مِمَّا
مِمَّا
dari apa-apa
of what
رَزَقَكُمُ
رَزَقَكُمُ
rezkikan kepadamu
(has been) provided (to) you
ٱللَّهُ ۚ
اللّٰهُ ؕ
Allah
(by) Allah
قَالُوٓا۟
قَالُـوۡۤا
mereka berkata/menjawab
They (will) say
إِنَّ
اِنَّ
sesungguhnya
Indeed
ٱللَّهَ
اللّٰهَ
Allah
Allah
حَرَّمَهُمَا
حَرَّمَهُمَا
mengharamkan keduanya
has forbidden both
عَلَى
عَلَى
atas
to
ٱلْكَـٰفِرِينَ
الۡـكٰفِرِيۡنَ ۙ
orang-orang kafir
the disbelievers
٥٠
٥٠
(50)
(50)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 50
(Dan penghuni neraka menyeru kepada penghuni surga, "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau apa yang telah direzekikan Allah kepadamu.") yaitu makanan (Mereka, para penghuni surga, menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya) telah melarang makanan dan minuman itu (atas orang-orang kafir).