وَلْيَسْتَعْفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱلَّذِينَ يَبْتَغُونَ ٱلْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى ٱلْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
walyasta'fifillażīna lā yajidụna nikāḥan ḥattā yugniyahumullāhu min faḍlih, wallażīna yabtagụnal-kitāba mimmā malakat aimānukum fa kātibụhum in 'alimtum fīhim khairaw wa ātụhum mim mālillāhillażī ātākum, wa lā tukrihụ fatayātikum 'alal-bigā`i in aradna taḥaṣṣunal litabtagụ 'araḍal ḥayātid-dun-yā, wa may yukrihhunna fa innallāha mim ba'di ikrāhihinna gafụrur raḥīm
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
But let them who find not [the means for] marriage abstain [from sexual relations] until Allah enriches them from His bounty. And those who seek a contract [for eventual emancipation] from among whom your right hands possess - then make a contract with them if you know there is within them goodness and give them from the wealth of Allah which He has given you. And do not compel your slave girls to prostitution, if they desire chastity, to seek [thereby] the temporary interests of worldly life. And if someone should compel them, then indeed, Allah is [to them], after their compulsion, Forgiving and Merciful.
وَلْيَسْتَعْفِفِ
وَلۡيَسۡتَعۡفِفِ
dan hendaklah menjaga kehormatan
And let be chaste
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
those who
لَا
لَا
(mereka) tidak
(do) not
يَجِدُونَ
يَجِدُوۡنَ
dapat/mampu
find
نِكَاحًا
نِكَاحًا
nikah/kawin
(means for) marriage
حَتَّىٰ
حَتّٰى
sehingga
until
يُغْنِيَهُمُ
يُغۡنِيَهُمُ
memberi kekayaan/kemampuan kepada mereka
Allah enriches them
ٱللَّهُ
اللّٰهُ
Allah
Allah enriches them
مِن
مِنۡ
dari
from
فَضْلِهِۦ ۗ
فَضۡلِهٖؕ
karunia-Nya
His Bounty
وَٱلَّذِينَ
وَالَّذِيۡنَ
dan orang-orang yang
And those who
يَبْتَغُونَ
يَبۡتَغُوۡنَ
(mereka) menginginkan
seek
ٱلْكِتَـٰبَ
الۡـكِتٰبَ
catatan/perjanjian
the writing
مِمَّا
مِمَّا
dari apa
from (those) whom
مَلَكَتْ
مَلَـكَتۡ
kamu miliki
possess
أَيْمَـٰنُكُمْ
اَيۡمَانُكُمۡ
budak-budak kamu
your right hands
فَكَاتِبُوهُمْ
فَكَاتِبُوۡهُمۡ
maka adakan perjanjian dengan mereka
then give them (the) writing
إِنْ
اِنۡ
jika
if
عَلِمْتُمْ
عَلِمۡتُمۡ
kamu ketahui
you know
فِيهِمْ
فِيۡهِمۡ
pada mereka
in them
خَيْرًۭا ۖ
خَيۡرًا ۖ
kebaikan
any good
وَءَاتُوهُم
وَّاٰ تُوۡهُمۡ
dan berikanlah mereka
and give them
مِّن
مِّنۡ
dari
from
مَّالِ
مَّالِ
harta
the wealth of Allah
ٱللَّهِ
اللّٰهِ
Allah
the wealth of Allah
ٱلَّذِىٓ
الَّذِىۡۤ
yang
which
ءَاتَىٰكُمْ ۚ
اٰتٰٮكُمۡ ؕ
diberikan/dikaruniakan padamu
He has given you
وَلَا
وَلَا
dan jangan
And (do) not
تُكْرِهُوا۟
تُكۡرِهُوۡا
kamu memaksa
compel
فَتَيَـٰتِكُمْ
فَتَيٰتِكُمۡ
budak-budak perempuan
your slave girls
عَلَى
عَلَى
atas
to
ٱلْبِغَآءِ
الۡبِغَآءِ
melakukan pelacuran
[the] prostitution
إِنْ
اِنۡ
jika
if
أَرَدْنَ
اَرَدۡنَ
mereka menghendaki
they desire
تَحَصُّنًۭا
تَحَصُّنًا
menjaga kesucian
chastity
لِّتَبْتَغُوا۟
لِّـتَبۡتَغُوۡا
karena kamu mencari
that you may seek
عَرَضَ
عَرَضَ
keuntungan
temporary gain
ٱلْحَيَوٰةِ
الۡحَيٰوةِ
kehidupan
(of) the life
ٱلدُّنْيَا ۚ
الدُّنۡيَا ؕ
dunia
(of) the world
وَمَن
وَمَنۡ
dan barangsiapa
And whoever
يُكْرِههُّنَّ
يُّكۡرِهْهُّنَّ
ia memaksa mereka
compels them
فَإِنَّ
فَاِنَّ
maka sesungguhnya
then indeed
ٱللَّهَ
اللّٰهَ
Allah
Allah
مِنۢ
مِنۡۢ
dari
after
بَعْدِ
بَعۡدِ
sesudah
after
إِكْرَٰهِهِنَّ
اِكۡرَاهِهِنَّ
memaksa mereka
their compulsion
غَفُورٌۭ
غَفُوۡرٌ
Maha Pengampun
(is) Oft-Forgiving
رَّحِيمٌۭ
رَّحِيۡمٌ
Maha Penyayang
Most Merciful
٣٣
٣٣
(33)
(33)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 33
(Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya) maksudnya mereka yang tidak mempunyai mahar dan nafkah untuk kawin, hendaklah mereka memelihara kesuciannya dari perbuatan zina (sehingga Allah memampukan mereka) memberikan kemudahan kepada mereka (dengan karunia-Nya) hingga mereka mampu kawin. (Dan orang-orang yang menginginkan perjanjian) lafal Al Kitaaba bermakna Al Mukaatabah, yaitu perjanjian untuk memerdekakan diri (di antara budak-budak yang kalian miliki) baik hamba sahaya laki-laki maupun perempuan (maka hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka) artinya dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk berusaha yang hasilnya kelak dapat membayar perjanjian kemerdekaan dirinya. Shighat atau teks perjanjian ini, misalnya seorang pemilik budak berkata kepada budaknya, "Aku memukatabahkan kamu dengan imbalan dua ribu dirham, selama jangka waktu dua bulan. Jika kamu mampu membayarnya, berarti kamu menjadi orang yang merdeka." Kemudian budak yang bersangkutan menjawab, "Saya menyanggupi dan mau menerimanya" (dan berikanlah kepada mereka) perintah di sini ditujukan kepada para pemilik budak (sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian) berupa apa-apa yang dapat membantu mereka untuk menunaikan apa yang mereka harus bayarkan kepada kalian. Di dalam lafal Al-Iitaa terkandung pengertian meringankan sebagian dari apa yang harus mereka bayarkan kepada kalian, yaitu dengan menganggapnya lunas. (Dan janganlah kalian paksakan budak-budak wanita kalian) yaitu sahaya wanita milik kalian (untuk melakukan pelacuran) berbuat zina (sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian) memelihara kehormatannya dari perbuatan zina. Adanya keinginan untuk memelihara kehormatan inilah yang menyebabkan dilarang memaksa, sedangkan syarath di sini tidak berfungsi sebagaimana mestinya lagi (karena kalian hendak mencari) melalui paksaan itu (keuntungan duniawi) ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang).