ثُمَّ نُنَجِّى رُسُلَنَا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۚ كَذٰلِكَ حَقًّا عَلَيْنَا نُنجِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
ثُمَّ نُنَجِّيْ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كَذٰلِكَ ۚحَقًّا عَلَيْنَا نُنْجِ الْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ
ṡumma nunajjī rusulana wallażīna āmanụ każālik, ḥaqqan 'alainā nunjil-mu`minīn
Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.
Then We will save our messengers and those who have believed. Thus, it is an obligation upon Us that We save the believers
ثُمَّ
ثُمَّ
kemudian
Then
نُنَجِّى
نُنَجِّىۡ
Kami selamatkan
We will save
رُسُلَنَا
رُسُلَنَا
Rasul-Rasul Kami
Our Messengers
وَٱلَّذِينَ
وَالَّذِيۡنَ
dan orang-orang yang
and those who
ءَامَنُوا۟ ۚ
اٰمَنُوۡا
beriman
believe
كَذَٰلِكَ
كَذٰلِكَۚ
seperti demikian
Thus
حَقًّا
حَقًّا
menjadikan kewajiban
(it is) an obligation
عَلَيْنَا
عَلَيۡنَا
atas Kami
upon Us
نُنجِ
نُـنۡجِ
menyelamatkan
(that) We save
ٱلْمُؤْمِنِينَ
الۡمُؤۡمِنِيۡنَ
orang-orang yang beriman
the believers
١٠٣
١٠٣
(103)
(103)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 103
(Kemudian Kami selamatkan) bentuk mudhari' di sini dimaksud untuk menceritakan keadaan di masa lampau (rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman) dari azab (demikianlah) penyelamatan itu (menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman) Nabi dan para sahabatnya ketika orang-orang musyrik disiksa.