وَكَانَ فِى ٱلْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
وَكَانَ فِى الْمَدِيْنَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُّفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ
wa kāna fil-madīnati tis'atu rahṭiy yufsidụna fil-arḍi wa lā yuṣliḥụn
Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan.
And there were in the city nine family heads causing corruption in the land and not amending [its affairs].
وَكَانَ
وَكَانَ
dan adalah
And were
فِى
فِى
di
in
ٱلْمَدِينَةِ
الۡمَدِيۡنَةِ
kota itu
the city
تِسْعَةُ
تِسۡعَةُ
sembilan
nine
رَهْطٍۢ
رَهۡطٍ
kaum/orang laki-laki
family heads
يُفْسِدُونَ
يُّفۡسِدُوۡنَ
mereka membuat kerusakan
they were spreading corruption
فِى
فِى
di
in
ٱلْأَرْضِ
الۡاَرۡضِ
muka bumi
the land
وَلَا
وَلَا
dan mereka tidak
and not
يُصْلِحُونَ
يُصۡلِحُوۡنَ
berbuat kebaikan
reforming
٤٨
٤٨
(48)
(48)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 48
(Dan adalah di kota itu) yakni kota kaum Tsamud itu (sembilan orang laki-laki) dari kalangan kaum laki-laki (yang gemar membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat antara lain mereka merentenkan uang-uang Dirham (dan mereka tidak berbuat kebaikan) tidak pernah melakukan ketaatan.