قَالُوا۟ جَزٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِى رَحْلِهِۦ فَهُوَ جَزٰٓؤُهُۥ ۚ كَذٰلِكَ نَجْزِى ٱلظّٰلِمِينَ
قَالُوْا جَزَاۤؤُهٗ مَنْ وُّجِدَ فِيْ رَحْلِهٖ فَهُوَ جَزَاۤؤُهٗ ۗ كَذٰلِكَ نَجْزِى الظّٰلِمِيْنَ
qālụ jazā`uhụ maw wujida fī raḥlihī fa huwa jazā`uh, każālika najziẓ-ẓālimīn
Mereka menjawab: "Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)". Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim.
[The brothers] said, "Its recompense is that he in whose bag it is found - he [himself] will be its recompense. Thus do we recompense the wrongdoers."
قَالُوا۟
قَالُوۡا
mereka berkata
They said
جَزَٰٓؤُهُۥ
جَزَاۤؤُهٗ
balasannya
Its recompense
مَن
مَنۡ
siapa
(is that one) who
وُجِدَ
وُّجِدَ
diketemukan
it is found
فِى
فِىۡ
dalam
in
رَحْلِهِۦ
رَحۡلِهٖ
karungnya
his bag
فَهُوَ
فَهُوَ
maka dia
then he
جَزَٰٓؤُهُۥ ۚ
جَزَاۤؤُهٗؕ
balasannya
(will be) his recompense
كَذَٰلِكَ
كَذٰلِكَ
demikianlah
Thus
نَجْزِى
نَجۡزِى
kami memberi pembalasan
(do) we recompense
ٱلظَّـٰلِمِينَ
الظّٰلِمِيۡنَ
orang-orang yang zalim
the wrongdoers
٧٥
٧٥
(75)
(75)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 75
(Mereka menjawab, "Balasannya) lafal jazaauhu ini menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah (ialah pada siapa ditemukan barang yang hilang itu dalam karungnya) maka ia harus dijadikan budak. Kemudian diperkuat dengan berikutnya (maka dia sendirilah) si pencuri itu sendiri (balasannya.") sebagai tebusan dari barang yang dicurinya, bukan orang lain. Ketentuan ini yaitu orang yang mencuri dihukum menjadi budak, merupakan syariat Nabi Yakub. (Demikianlah) seperti pembalasan itu (Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang lalim.) yaitu karena mencuri. Kemudian para penyeru itu mengajukan usul kepada Nabi Yusuf supaya karung-karung mereka diperiksa.