يٰصَىٰحِبَىِ ٱلسِّجْنِ أَمَّآ أَحَدُكُمَا فَيَسْقِى رَبَّهُۥ خَمْرًا ۖ وَأَمَّا ٱلْءَاخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ ٱلطَّيْرُ مِن رَّأْسِهِۦ ۚ قُضِىَ ٱلْأَمْرُ ٱلَّذِى فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ
يٰصَاحِبَيِ السِّجْنِ اَمَّآ اَحَدُكُمَا فَيَسْقِيْ رَبَّهٗ خَمْرًا ۗوَاَمَّا الْاٰخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَّأْسِهٖ ۗ قُضِيَ الْاَمْرُ الَّذِيْ فِيْهِ تَسْتَفْتِيٰنِۗ
yā ṣāḥibayis-sijni ammā aḥadukumā fa yasqī rabbahụ khamrā, wa ammal-ākharu fa yuṣlabu fa ta`kuluṭ-ṭairu mir ra`sih, quḍiyal-amrullażī fīhi tastaftiyān
Hai kedua penghuni penjara: "Adapun salah seorang diantara kamu berdua, akan memberi minuman tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)".
O two companions of prison, as for one of you, he will give drink to his master of wine; but as for the other, he will be crucified, and the birds will eat from his head. The matter has been decreed about which you both inquire."
يَـٰصَـٰحِبَىِ
يٰصَاحِبَىِ
hai dua teman
O my two companions
ٱلسِّجْنِ
السِّجۡنِ
penjara
(of) the prison
أَمَّآ
اَمَّاۤ
adapun
As for
أَحَدُكُمَا
اَحَدُكُمَا
salah seorang diantara kamu berdua
one of you
فَيَسْقِى
فَيَسۡقِىۡ
akan memberi minum
he will give drink
رَبَّهُۥ
رَبَّهٗ
tuannya
(to) his master
خَمْرًۭا ۖ
خَمۡرًاۚ
minuman keras
wine
وَأَمَّا
وَاَمَّا
dan adapun
and as for
ٱلْـَٔاخَرُ
الۡاٰخَرُ
yang lain
the other
فَيُصْلَبُ
فَيُصۡلَبُ
maka akan disalib
he will be crucified
فَتَأْكُلُ
فَتَاۡكُلُ
maka/lalu memakan
and will eat
ٱلطَّيْرُ
الطَّيۡرُ
burung
the birds
مِن
مِنۡ
dari/sebagian
from
رَّأْسِهِۦ ۚ
رَّاۡسِهٖؕ
kepalanya
his head
قُضِىَ
قُضِىَ
diputuskan
Has been decreed
ٱلْأَمْرُ
الۡاَمۡرُ
perkara
the matter
ٱلَّذِى
الَّذِىۡ
yang
about which
فِيهِ
فِيۡهِ
didalamnya/padanya
about which
تَسْتَفْتِيَانِ
تَسۡتَفۡتِيٰنِؕ
kamu berdua menanyakan kepadaku
you both inquire
٤١
٤١
(41)
(41)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 41
("Hai kedua temanku dalam penjara! Adapun salah seorang di antara kamu berdua) yang dimaksud adalah mantan penyuguh minuman raja; maka setelah tiga hari kemudian ia akan keluar dari penjara ini (akan memberi minum tuannya) rajanya (dengan khamar) sebagaimana biasa (dan adapun yang seorang lain) ia bakal keluar dari penjara ini setelah tiga hari (maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya) itulah makna mimpi kalian berdua. Kemudian keduanya menjawab, "Kami sebenarnya tidak bermimpi melihat apa-apa." Nabi Yusuf berkata: ("Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya.") yang kamu berdua telah menanyakan perihalnya, apakah kamu berdua mempercayainya atau tidak, itu terserah.