أَوَمَن يُنَشَّؤُا۟ فِى ٱلْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى ٱلْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
اَوَمَنْ يُّنَشَّؤُا فِى الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِيْنٍ
a wa may yunasysya`u fil-ḥilyati wa huwa fil-khiṣāmi gairu mubīn
Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.
So is one brought up in ornaments while being during conflict unevident [attributed to Allah]?
أَوَمَن
اَوَمَنۡ
ataukah orang
Then (is one) who
يُنَشَّؤُا۟
يُّنَشَّؤُا
dibesarkan
is brought up
فِى
فِى
dalam
in
ٱلْحِلْيَةِ
الۡحِلۡيَةِ
perhiasan
ornaments
وَهُوَ
وَهُوَ
dan dia
and he
فِى
فِى
dalam
in
ٱلْخِصَامِ
الۡخِصَامِ
terang
the dispute
غَيْرُ
غَيۡرُ
tidak
(is) not
مُبِينٍۢ
مُبِيۡنٍ
nyata
clear
١٨
١٨
(18)
(18)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 18
(Dan apakah patut) Hamzah atau kata tanya di sini mengandung pengertian ingkar, sedangkan Wawu 'Athafnya menunjukkan 'Athaf jumlah kepada jumlah yang lain. Maksudnya, apakah patut mereka menjadikan bagi Allah (orang yang dibesarkan dalam perhiasan) maksudnya selalu berhias diri (sedangkan dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran) tidak pernah menang di dalam adu argumentasi karena kelemahan akalnya sebagai perempuan.