قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًا فٰسِقِينَ
قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ
qul anfiqụ ṭau'an au kar-hal lay yutaqabbala mingkum, innakum kuntum qauman fāsiqīn
Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.
Say, "Spend willingly or unwillingly; never will it be accepted from you. Indeed, you have been a defiantly disobedient people."
قُلْ
قُلۡ
katakanlah
Say
أَنفِقُوا۟
اَنۡفِقُوۡا
nafkahkanlah
Spend
طَوْعًا
طَوۡعًا
dengan sukarela
willingly
أَوْ
اَوۡ
atau
or
كَرْهًۭا
كَرۡهًا
dengan terpaksa
unwillingly
لَّن
لَّنۡ
tidak
never
يُتَقَبَّلَ
يُّتَقَبَّلَ
akan diterima ia
will be accepted
مِنكُمْ ۖ
مِنۡكُمۡؕ
dari kamu
from you
إِنَّكُمْ
اِنَّكُمۡ
sesungguhnya kalian
Indeed, you
كُنتُمْ
كُنۡتُمۡ
kalian adalah
[you] are
قَوْمًۭا
قَوۡمًا
kaum
a people
فَـٰسِقِينَ
فٰسِقِيۡنَ
orang-orang yang fasik
defiantly disobedient
٥٣
٥٣
(53)
(53)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 53
(Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.