icon play ayat

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ ٱللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِى ٱلْكَلٰلَةِ ۚ إِنِ ٱمْرُؤٌا۟ هَلَكَ لَيْسَ لَهُۥ وَلَدٌ وَلَهُۥٓ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا ٱلثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِن كَانُوٓا۟ إِخْوَةً رِّجَالًا وَنِسَآءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ أَن تَضِلُّوا۟ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۢ

يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ

yastaftụnak, qulillāhu yuftīkum fil-kalālah, inimru`un halaka laisa lahụ waladuw wa lahū ukhtun fa lahā niṣfu mā tarak, wa huwa yariṡuhā il lam yakul lahā walad, fa ing kānataṡnataini fa lahumaṡ-ṡuluṡāni mimmā tarak, wa ing kānū ikhwatar rijālaw wa nisā`an fa liż-żakari miṡlu ḥaẓẓil-unṡayaīn, yubayyinullāhu lakum an taḍillụ, wallāhu bikulli syai`in 'alīm
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
They request from you a [legal] ruling. Say, "Allah gives you a ruling concerning one having neither descendants nor ascendants [as heirs]." If a man dies, leaving no child but [only] a sister, she will have half of what he left. And he inherits from her if she [dies and] has no child. But if there are two sisters [or more], they will have two-thirds of what he left. If there are both brothers and sisters, the male will have the share of two females. Allah makes clear to you [His law], lest you go astray. And Allah is Knowing of all things.
icon play ayat

يَسْتَفْتُونَكَ

يَسۡتَفۡتُوۡنَكَ ؕ

mereka akan meminta fatwa kepadamu

They seek your ruling

قُلِ

قُلِ

katakanlah

Say

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah

يُفْتِيكُمْ

يُفۡتِيۡكُمۡ

memberi fatwa kepadamu

gives you a ruling

فِى

فِى

dalam/tentang

concerning

ٱلْكَلَـٰلَةِ ۚ

الۡـكَلٰلَةِ​ ؕ

kalalah

the Kalala

إِنِ

اِنِ

jika

if

ٱمْرُؤٌا۟

امۡرُؤٌا

seseorang

a man

هَلَكَ

هَلَكَ

binasa/meninggal

died

لَيْسَ

لَـيۡسَ

tidak ada

(and) not

لَهُۥ

لَهٗ

baginya

he has

وَلَدٌۭ

وَلَدٌ

seorang anak

a child

وَلَهُۥٓ

وَّلَهٗۤ

dan baginya

and he has

أُخْتٌۭ

اُخۡتٌ

saudara perempuan

a sister

فَلَهَا

فَلَهَا

maka baginya

then for her

نِصْفُ

نِصۡفُ

seperdua

(is) a half

مَا

مَا

apa (harta)

(of) what

تَرَكَ ۚ

تَرَكَ​ ۚ

tinggalkan

he left

وَهُوَ

وَهُوَ

dan ia (saudara laki-laki)

And he

يَرِثُهَآ

يَرِثُهَاۤ

mewarisinya (harta saudara perempuan)

will inherit from her

إِن

اِنۡ

jika

if

لَّمْ

لَّمۡ

tidak

not

يَكُن

يَكُنۡ

adalah

is

لَّهَا

لَّهَا

baginya/mempunyai

for her

وَلَدٌۭ ۚ

وَلَدٌ​  ؕ

anak laki-laki

a child

فَإِن

فَاِنۡ

maka jika

But if

كَانَتَا

كَانَـتَا

adalah keduanya

there were

ٱثْنَتَيْنِ

اثۡنَتَيۡنِ

dua orang

two females

فَلَهُمَا

فَلَهُمَا

maka bagi keduanya

then for them

ٱلثُّلُثَانِ

الثُّلُثٰنِ

dua pertiga

two thirds

مِمَّا

مِمَّا

daripada apa/harta

of what

تَرَكَ ۚ

تَرَكَ​ ؕ

ia tinggalkan

he left

وَإِن

وَاِنۡ

dan jika

But if

كَانُوٓا۟

كَانُوۡۤا

adalah mereka

they were

إِخْوَةًۭ

اِخۡوَةً

beberapa saudara

brothers and sisters

رِّجَالًۭا

رِّجَالًا

laki-laki

men

وَنِسَآءًۭ

وَّنِسَآءً

dan perempuan

and women

فَلِلذَّكَرِ

فَلِلذَّكَرِ

maka bagi laki-laki

then the male will have

مِثْلُ

مِثۡلُ

seperti (sebanyak)

like

حَظِّ

حَظِّ

bagian

share

ٱلْأُنثَيَيْنِ ۗ

الۡاُنۡثَيَيۡنِ​ ؕ

dua saudara perempuan

(of) the two females

يُبَيِّنُ

يُبَيِّنُ

menerangkan

makes clear

ٱللَّهُ

اللّٰهُ

Allah

Allah

لَكُمْ

لَـكُمۡ

bagi kalian

to you

أَن

اَنۡ

supaya tidak

lest

تَضِلُّوا۟ ۗ

تَضِلُّوۡا​ ؕ

kamu tersesat

you go astray

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

بِكُلِّ

بِكُلِّ

dengan/terhadap segala

of every

شَىْءٍ

شَىۡءٍ

sesuatu

thing

عَلِيمٌۢ

عَلِيۡمٌ‏

Maha Mengetahui

(is) All-Knower

١٧٦

١٧٦

(176)

(176)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 176

(Mereka meminta fatwa kepadamu) mengenai kalalah, yaitu jika seseorang meninggal dunia tanpa meninggalkan bapak dan anak (Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah; jika seseorang) umru-un menjadi marfu' dengan fi'il yang menafsirkannya (celaka) maksudnya meninggal dunia (dan dia tidak mempunyai anak) dan tidak pula bapak yakni yang dimaksud dengan kalalah tadi (tetapi mempunyai seorang saudara perempuan) baik sekandung maupun sebapak (maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan dia) maksudnya saudaranya yang laki-laki (mewarisi saudaranya yang perempuan) pada seluruh harta peninggalannya (yakni jika ia tidak mempunyai anak). Sekiranya ia mempunyai seorang anak laki-laki, maka tidak satu pun diperolehnya, tetapi jika anaknya itu perempuan, maka saudaranya itu masih memperoleh kelebihan dari bagian anaknya. Dan sekiranya saudara laki-laki atau saudara perempuan itu seibu, maka bagiannya ialah seperenam sebagaimana telah diterangkan di awal surah. (Jika mereka itu) maksudnya saudara perempuan (dua orang) atau lebih, karena ayat ini turun mengenai Jabir; ia meninggal dunia dengan meninggalkan beberapa orang saudara perempuan (maka bagi keduanya dua pertiga dari harta peninggalan) saudara laki-laki mereka. (Dan jika mereka) yakni ahli waris itu terdiri dari (saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang laki-laki) di antara mereka (sebanyak bagian dua orang perempuan." Allah menerangkan kepadamu syariat-syariat agama-Nya (agar kamu) tidak (sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) di antaranya tentang pembagian harta warisan. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Barra bahwa ia merupakan ayat yang terakhir diturunkan, maksudnya mengenai faraid.

laptop

An-Nisa'

An-Nisa'

''