icon play ayat

وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنٰتِ ٱلْمُؤْمِنٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُم مِّن فَتَيٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنٰتِ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمٰنِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَلَا مُتَّخِذٰتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ۚ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ

wa mal lam yastaṭi' mingkum ṭaulan ay yangkiḥal-muḥṣanātil-mu`mināti fa mimmā malakat aimānukum min fatayātikumul-mu`mināt, wallāhu a'lamu bi`īmānikum, ba'ḍukum mim ba'ḍ, fangkiḥụhunna bi`iżni ahlihinna wa ātụhunna ujụrahunna bil-ma'rụfi muḥṣanātin gaira musāfiḥātiw wa lā muttakhiżāti akhdān, fa iżā uḥṣinna fa in ataina bifāḥisyatin fa 'alaihinna niṣfu mā 'alal-muḥṣanāti minal-'ażāb, żālika liman khasyiyal-'anata mingkum, wa an taṣbirụ khairul lakum, wallāhu gafụrur raḥīm
Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
And whoever among you cannot [find] the means to marry free, believing women, then [he may marry] from those whom your right hands possess of believing slave girls. And Allah is most knowing about your faith. You [believers] are of one another. So marry them with the permission of their people and give them their due compensation according to what is acceptable. [They should be] chaste, neither [of] those who commit unlawful intercourse randomly nor those who take [secret] lovers. But once they are sheltered in marriage, if they should commit adultery, then for them is half the punishment for free [unmarried] women. This [allowance] is for him among you who fears sin, but to be patient is better for you. And Allah is Forgiving and Merciful.
icon play ayat

وَمَن

وَمَنۡ

dan barang siapa

And whoever

لَّمْ

لَّمۡ

tidak

(is) not

يَسْتَطِعْ

يَسۡتَطِعۡ

cukup

able to

مِنكُمْ

مِنۡكُمۡ

dari/di antara kamu

among you

طَوْلًا

طَوۡلًا

perbelanjaan/nafkah

afford

أَن

اَنۡ

sesungguhnya

to

يَنكِحَ

يَّنۡكِحَ

mengawini

marry

ٱلْمُحْصَنَـٰتِ

الۡمُحۡصَنٰتِ

wanita-wanita merdeka

the free chaste

ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ

الۡمُؤۡمِنٰتِ

yang beriman

[the] believing women

فَمِن

فَمِنۡ

maka dari

then (marry) from

مَّا

مَّا

apa

what

مَلَكَتْ

مَلَـكَتۡ

memiliki

possess[ed]

أَيْمَـٰنُكُم

اَيۡمَانُكُمۡ

tangan kananmu/budakmu

your right hands

مِّن

مِّنۡ

dari

of

فَتَيَـٰتِكُمُ

فَتَيٰـتِكُمُ

pemudi-pemudimu/wanitamu

your slave girls

ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ ۚ

الۡمُؤۡمِنٰتِ​ ؕ

yang beriman

(of) the believers

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

أَعْلَمُ

اَعۡلَمُ

lebih mengetahui

knows best

بِإِيمَـٰنِكُم ۚ

بِاِيۡمَانِكُمۡ​ ؕ

dengan keimananmu

about your faith

بَعْضُكُم

بَعۡضُكُمۡ

sebagian kamu

You

مِّنۢ

مِّنۡۢ

dari

(are) from

بَعْضٍۢ ۚ

بَعۡضٍ​ ۚ

sebagian lain

(one) another

فَٱنكِحُوهُنَّ

فَانْكِحُوۡهُنَّ

maka nikahilah mereka

So marry them

بِإِذْنِ

بِاِذۡنِ

dengan seizin

with (the) permission

أَهْلِهِنَّ

اَهۡلِهِنَّ

ahlinya/tuannya

(of) their family

وَءَاتُوهُنَّ

وَاٰ تُوۡهُنَّ

dan berilah mereka

and give them

أُجُورَهُنَّ

اُجُوۡرَهُنَّ

mahar mereka

their bridal due

بِٱلْمَعْرُوفِ

بِالۡمَعۡرُوۡفِ

dengan/menurut yang patut

in a fair manner

مُحْصَنَـٰتٍ

مُحۡصَنٰتٍ

wanita-wanita merdeka/yang memelihara diri

(They should be) chaste

غَيْرَ

غَيۡرَ

bukan/tidak

not

مُسَـٰفِحَـٰتٍۢ

مُسٰفِحٰتٍ

wanita-wanita pezina

those who commit immorality

وَلَا

وَّلَا

dan bukan

and not

مُتَّخِذَٰتِ

مُتَّخِذٰتِ

wanita yang mengambil laki-laki lain

those who take

أَخْدَانٍۢ ۚ

اَخۡدَانٍ​ ؕ

gendak

secret lovers

فَإِذَآ

فَاِذَاۤ

maka apabila

Then when

أُحْصِنَّ

اُحۡصِنَّ

mereka telah menjaga diri

they are married

فَإِنْ

فَاِنۡ

maka jika

and if

أَتَيْنَ

اَ تَيۡنَ

mereka mendatangi/melakukan

they commit

بِفَـٰحِشَةٍۢ

بِفَاحِشَةٍ

dengan perbuatan keji

adultery

فَعَلَيْهِنَّ

فَعَلَيۡهِنَّ

maka atas mereka

then for them

نِصْفُ

نِصۡفُ

separuh

(is) half

مَا

مَا

apa

(of) what

عَلَى

عَلَى

atas

(is) on

ٱلْمُحْصَنَـٰتِ

الۡمُحۡصَنٰتِ

wanita-wanita yang merdeka

the free chaste women

مِنَ

مِنَ

dari

of

ٱلْعَذَابِ ۚ

الۡعَذَابِ​ ؕ

siksa

the punishment

ذَٰلِكَ

ذٰ لِكَ

demikian itu

That

لِمَنْ

لِمَنۡ

bagi orang

(is) for whoever

خَشِىَ

خَشِىَ

(ia) takut

fears

ٱلْعَنَتَ

الۡعَنَتَ

sulit menjaga diri

committing sin

مِنكُمْ ۚ

مِنۡكُمۡ​ ؕ

dari/di antara kamu

among you

وَأَن

وَاَنۡ

dan jika

and that

تَصْبِرُوا۟

تَصۡبِرُوۡا

kamu bersabar

you be patient

خَيْرٌۭ

خَيۡرٌ

lebih baik

(is) better

لَّكُمْ ۗ

لَّكُمۡ​ ؕ

bagi kalian

for you

وَٱللَّهُ

وَاللّٰهُ

dan Allah

And Allah

غَفُورٌۭ

غَفُوۡرٌ

Maha Pengampun

(is) Oft-Forgiving

رَّحِيمٌۭ

رَّحِيۡمٌ‏ 

Maha Penyayang

Most Merciful

٢٥

٢٥

(25)

(25)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 25

(Dan siapa yang tidak cukup biayanya untuk mengawini wanita-wanita merdeka) bukan budak (lagi beriman) ini yang berlaku menurut kebiasaan sehingga mafhumnya tidak berlaku (maka hamba sahaya yang kamu miliki) yang akan dikawininya (yakni dari golongan wanita-wanita kamu yang beriman. Dan Allah lebih mengetahui keimananmu) maka cukuplah kamu lihat lahirnya saja sedangkan batinnya serahkanlah kepada-Nya karena Dia mengetahui seluk-beluknya. Dan berapa banyaknya hamba sahaya yang lebih tinggi mutu keimanannya daripada wanita merdeka; ini merupakan bujukan agar bersedia kawin dengan hamba sahaya (sebagian kamu berasal dari sebagian yang lain) maksudnya kamu dan mereka itu sama-sama beragama Islam maka janganlah merasa keberatan untuk mengawini mereka (karena itu kawinilah mereka dengan seizin majikannya) artinya tuan dan pemiliknya (dan berikanlah kepada mereka upah) maksudnya mahar atau maskawin mereka (secara baik-baik) tanpa melalaikan atau menguranginya (sedangkan mereka pun hendaknya memelihara diri) menjadi hal (bukan melacurkan diri) atau berzina secara terang-terangan (serta tidak pula mengambil gundik) selir untuk berbuat zina secara sembunyi-sembunyi. (Maka jika mereka telah menjaga diri) artinya dikawinkan; dalam suatu qiraat dibaca ahshanna artinya telah kawin (lalu mereka melakukan perbuatan keji) maksudnya berzina (maka atas mereka separuh dari yang berlaku atas wanita-wanita merdeka) yakni yang masih perawan jika mereka berzina (berupa hukuman) atau hudud yaitu dengan didera 50 kali dan diasingkan setengah tahun. Dan kepada mereka ini dikiaskan hukuman bagi budak lelaki. Dan kawinnya hamba sahaya itu tidaklah dijadikan syarat untuk wajibnya hukuman, tetapi hanyalah untuk menunjukkan pada dasarnya mereka itu tidak menerima hukum rajam. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkannya mengawini hamba sahaya sewaktu tak ada biaya itu (ialah bagi orang yang takut akan berzina) `anat artinya yang asli ialah masyaqqat atau kesulitan. Dinamakan zina demikian ialah karena dialah yang menyebabkan seseorang menerima hukuman berat di dunia dan siksa pedih di akhirat (di antara kamu). Ini berarti berbeda bagi orang yang tidak merasa khawatir dirinya akan jatuh dalam perzinaan, maka tidak halal baginya mengawini hamba sahaya itu. Demikian pula orang yang punya biaya untuk mengawini wanita-wanita merdeka. Pendapat ini juga dianut oleh Syafii. Hanya dalam firman Allah, "... di antara wanita-wanitamu yang beriman," menurut Syafii tidak termasuk wanita-wanita kafir sehingga tidak boleh kawin walau ia dalam keadaan tidak mampu dan takut dirinya akan jatuh dalam perbuatan maksiat. (Dan jika kamu bersabar) artinya tidak mengawini hamba sahaya (itu lebih baik bagi kamu) agar kamu tidak mempunyai anak yang berstatus budak atau hamba sahaya. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) dengan memberikan kelapangan dalam masalah itu.

laptop

An-Nisa'

An-Nisa'

''