يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta'ḍulụhunna litaż-habụ biba'ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa 'āsyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa 'asā an takrahụ syai`aw wa yaj'alallāhu fīhi khairang kaṡīrā
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
O you who have believed, it is not lawful for you to inherit women by compulsion. And do not make difficulties for them in order to take [back] part of what you gave them unless they commit a clear immorality. And live with them in kindness. For if you dislike them - perhaps you dislike a thing and Allah makes therein much good.
يَـٰٓأَيُّهَا
يٰۤـاَيُّهَا
wahai
O you
ٱلَّذِينَ
الَّذِيۡنَ
orang-orang yang
who
ءَامَنُوا۟
اٰمَنُوۡا
beriman
believe[d]
لَا
لَا
tidak
Not
يَحِلُّ
يَحِلُّ
halal
(is) lawful
لَكُمْ
لَـكُمۡ
bagi kalian
for you
أَن
اَنۡ
bahwa
that
تَرِثُوا۟
تَرِثُوا
kamu mempusakai
you inherit
ٱلنِّسَآءَ
النِّسَآءَ
wanita-wanita
the women
كَرْهًۭا ۖ
كَرۡهًا ؕ
dengan paksa
(by) force
وَلَا
وَلَا
dan jangan
And not
تَعْضُلُوهُنَّ
تَعۡضُلُوۡهُنَّ
kamu menyusahkan mereka
you constraint them
لِتَذْهَبُوا۟
لِتَذۡهَبُوۡا
untuk melenyapkan/mengambil kembali
so that you may take
بِبَعْضِ
بِبَعۡضِ
sebagian
a part
مَآ
مَاۤ
apa
(of) what
ءَاتَيْتُمُوهُنَّ
اٰتَيۡتُمُوۡهُنَّ
kamu telah memberikan mereka
you have given them
إِلَّآ
اِلَّاۤ
kecuali
except
أَن
اَنۡ
bahwa
that
يَأْتِينَ
يَّاۡتِيۡنَ
mereka melakukan
they commit
بِفَـٰحِشَةٍۢ
بِفَاحِشَةٍ
dengan perbuatan keji
immorality
مُّبَيِّنَةٍۢ ۚ
مُّبَيِّنَةٍ ۚ
yang nyata
open
وَعَاشِرُوهُنَّ
وَعَاشِرُوۡهُنَّ
dan pergauillah mereka
And live with them
بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ
بِالۡمَعۡرُوۡفِ ۚ
dengan cara yang patut
in kindness
فَإِن
فَاِنۡ
maka jika
But if
كَرِهْتُمُوهُنَّ
كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ
kamu membenci mereka
you dislike them
فَعَسَىٰٓ
فَعَسٰۤى
maka mungkin/barangkali
then perhaps
أَن
اَنۡ
bahwa
that
تَكْرَهُوا۟
تَكۡرَهُوۡا
kamu tidak menyukai
you dislike
شَيْـًۭٔا
شَيۡــًٔـا
sesuatu
a thing
وَيَجْعَلَ
وَّيَجۡعَلَ
dan/padahal menjadikan
and has placed
ٱللَّهُ
اللّٰهُ
Allah
Allah
فِيهِ
فِيۡهِ
padanya
in it
خَيْرًۭا
خَيۡرًا
kebaikan
good
كَثِيرًۭا
كَثِيۡرًا
yang banyak
much
١٩
١٩
(19)
(19)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 19
(Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita) maksudnya diri mereka (dengan paksa) dibaca karhan atau kurhan; artinya tanpa kemauan dan kerelaan mereka. Di zaman jahiliah mereka biasa mewarisi wanita-wanita, istri karib kerabat mereka. Jika mereka kehendaki mereka dapat mengawininya tanpa maskawin, atau mereka kawinkan lalu diambil maskawinnya, atau mereka halangi kawin sampai wanita itu menebus dirinya dengan harta warisan yang diperolehnya atau mereka tunggu sampai meninggal lalu mereka warisi hartanya; maka mereka dilarang demikian itu. (Dan tidak pula) bahwa (kamu menyusahkan mereka) artinya kamu halangi istri-istrimu buat mengawini laki-laki lain dengan menahan mereka padahal tak ada keinginanmu lagi terhadap mereka selain dari menyusahkan belaka (karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka) berupa mahar (kecuali jika mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata) dengan ya baris di atas dan baris di bawah, yang nyata atau yang dinyatakan, artinya zina atau nusyuz; maka ketika itu bolehlah kamu menyusahkan mereka hingga mereka melakukan khuluk atau menebus diri mereka (dan pergaulilah mereka secara patut) artinya secara baik-baik, biar dalam perkataan maupun dalam memberi nafkah lahir atau batin. (Maka jika kamu tidak menyukai mereka) hendaklah bersabar (karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak). Siapa tahu hal itu dilakukan-Nya misalnya dengan menganugerahimu anak yang saleh.