إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
in tubduṣ-ṣadaqāti fa ni'immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru 'angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta'malụna khabīr
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
If you disclose your charitable expenditures, they are good; but if you conceal them and give them to the poor, it is better for you, and He will remove from you some of your misdeeds [thereby]. And Allah, with what you do, is [fully] Acquainted.
إِن
اِنۡ
jika
If
تُبْدُوا۟
تُبۡدُوا
kamu menampakkan
you disclose
ٱلصَّدَقَـٰتِ
الصَّدَقٰتِ
sedekah
the charities
فَنِعِمَّا
فَنِعِمَّا
maka itu baik
then good
هِىَ ۖ
هِىَۚ
ia
it (is)
وَإِن
وَاِنۡ
jika
But if
تُخْفُوهَا
تُخۡفُوۡهَا
kamu menyembunyikannya
you keep it secret
وَتُؤْتُوهَا
وَ تُؤۡتُوۡهَا
dan kamu berikannya
and give it
ٱلْفُقَرَآءَ
الۡفُقَرَآءَ
orang-orang fakir
(to) the poor
فَهُوَ
فَهُوَ
maka itu
then it
خَيْرٌۭ
خَيۡرٌ
lebih baik
(is) better
لَّكُمْ ۚ
لَّكُمۡؕ
bagi kalian
for you
وَيُكَفِّرُ
وَيُكَفِّرُ
dan Dia akan menghapuskan
And He will remove
عَنكُم
عَنۡكُمۡ
dari kalian
from you
مِّن
مِّنۡ
dari
[of]
سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ
سَيِّاٰتِكُمۡؕ
kesalahan-kesalahanmu
your evil deeds
وَٱللَّهُ
وَاللّٰهُ
dan Allah
And Allah
بِمَا
بِمَا
dengan/tentang apa
with what
تَعْمَلُونَ
تَعۡمَلُوۡنَ
kamu kerjakan
you do
خَبِيرٌۭ
خَبِيۡرٌ
Maha Mengetahui
(is) All-Aware
٢٧١
٢٧١
(271)
(271)
Tafsir al-Jalalayn
Tafsir Ayat 271
(Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum (sedekah-sedekah), yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika kamu sembunyikan) atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada orang-orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih utama agar ia menjadi ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. (Dan Allah akan menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris mati karena diathafkan pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena kedudukannya sebagai mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi, tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun yang menjadi rahasia bagi-Nya.