icon play ayat

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

wa ing kāna żụ 'usratin fa naẓiratun ilā maisarah, wa an taṣaddaqụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụn
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
And if someone is in hardship, then [let there be] postponement until [a time of] ease. But if you give [from your right as] charity, then it is better for you, if you only knew.
icon play ayat

وَإِن

وَاِنۡ

dan jika

And if

كَانَ

كَانَ

ada

is

ذُو

ذُوۡ

mempunyai

the (debtor)

عُسْرَةٍۢ

عُسۡرَةٍ

kesukaran

in difficulty

فَنَظِرَةٌ

فَنَظِرَةٌ

maka berilah tangguh

then postponement

إِلَىٰ

اِلٰى

sampai

until

مَيْسَرَةٍۢ ۚ

مَيۡسَرَةٍ ​ؕ

kelapangan/kelonggaran

ease

وَأَن

وَاَنۡ

dan jika

And if

تَصَدَّقُوا۟

تَصَدَّقُوۡا

kamu menyederhanakan

you remit as charity

خَيْرٌۭ

خَيۡرٌ

lebih baik

(it is) better

لَّكُمْ ۖ

لَّـكُمۡ​

bagi kalian

for you

إِن

اِنۡ

jika

If

كُنتُمْ

كُنۡتُمۡ

kalian adalah

you

تَعْلَمُونَ

تَعۡلَمُوۡنَ‏

(kalian) mengetahui

know

٢٨٠

٢٨٠

(280)

(280)

Tafsir al-Jalalayn

Tafsir Ayat 280

(Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya." (H.R. Muslim)

laptop

Al-Baqarah

Al-Baqarah

''